Polres Palu Periksa Kepala SMA 5

“Kami sudah panggil kepala SMA 5 Palu untuk penyelidikan awal,” kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ismail, di Palu, Jumat (19/9/2025).

Polres Palu Periksa Kepala SMA 5
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Polres Kota Palu mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 5 Palu. Kepala sekolah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan awal.

“Kami sudah panggil kepala SMA 5 Palu untuk penyelidikan awal,” kata Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Ismail, di Palu, Jumat (19/9/2025).

Ia menjelaskan, penyidik Satreskrim Polresta Palu memanggil pihak sekolah terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOS. Pemanggilan kepala sekolah dilakukan berdasarkan Surat Kepolisian Nomor: B/717/IX/2025/Satreskrim.

“Kepala sekolah sudah kami periksa, sebatas mengantarkan dokumen untuk penyelidikan awal,” ujarnya.

Ismail menambahkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil sejumlah pihak lain yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana BOS tersebut.

Kasus ini mencuat setelah ratusan siswa SMA 5 Palu menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan sekolah pada Jumat (15/9/2025). Dalam aksi itu, mereka menuntut transparansi dana dan kebijakan internal yang dianggap merugikan siswa.

Aksi berjalan tertib tanpa ada tindakan anarkis. Para siswa membawa poster berisi tuntutan transparansi Dana BOS, kejelasan dana ekstrakurikuler, pungutan biaya perpindahan dan seragam sekolah, hingga kritik terhadap sikap arogansi guru dan kepala sekolah.

“Saya mengalami hal mengganjal karena dipaksa berbohong oleh pihak sekolah. Yang memaksa saya yaitu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan,” ungkap Ketua OSIS SMA 5 Palu, Sukriansya, saat menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut.

Dengan penyelidikan yang tengah berjalan, publik kini menunggu kejelasan arah penanganan kasus yang sudah menjadi sorotan sejak aksi siswa berlangsung.

error: Content is protected !!