PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co — Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar audiensi bersama Kementerian Keuangan RI melalui Zoom Meeting pada Jumat (5/12/2025) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati. Pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WITA itu berlangsung tertib dan mendapat perhatian penuh dari seluruh peserta.
Audiensi difokuskan pada pembahasan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pemerintah daerah memastikan seluruh ketentuan dalam regulasi baru tersebut dipahami secara menyeluruh, terutama terkait dampaknya terhadap pengelolaan Dana Desa di Parigi Moutong.
Perwakilan Pemkab menegaskan bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kami ingin memastikan setiap aturan baru dipahami dengan benar agar Dana Desa tetap tepat sasaran, akuntabel, dan mendukung program pembangunan di tingkat desa,” ujar salah satu pejabat Pemkab dalam forum tersebut.
Audiensi juga menjadi ruang penyelarasan persepsi antara pemerintah daerah dan Kemenkeu terkait teknis penyaluran Dana Desa. Para peserta menyoroti pentingnya regulasi yang tidak hanya sesuai standar akuntabilitas, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan.
“Kami berharap ada titik temu yang terbaik untuk desa dan program pemerintah ke depan. Pendamping desa adalah pihak yang paling merasakan dampak perubahan aturan ini, sehingga masukan mereka sangat penting,” ungkap pihak Pemkab saat diskusi berlangsung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur Forkopimda dan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Anggota DPRD Parigi Moutong, Polres Parigi Moutong, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pabung TNI AD, Dinas PMD, sejumlah OPD terkait, para camat, pengurus APDESI, Inspektorat, serta para pendamping desa.
Audiensi ditutup dengan harapan bahwa koordinasi bersama Kemenkeu dapat memperkuat tata kelola Dana Desa di Parigi Moutong dan memastikan implementasi PMK 81/2025 berjalan lancar.











