PALU, Rajawalinet.co – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah merotasi sejumlah pejabat Polresta Palu dalam rangka penguatan pelayanan dan penegakan hukum. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: KEP/343/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025.
Beberapa posisi strategis mengalami pergantian. IPTU Andi Rampewali, S.Tr.K. kini menjabat PS. Kapolsek Mantikulore menggantikan IPTU Siti Elminawati, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Kasat Reskrim Polres Sigi. Sementara itu, AKP Ismail, S.H., M.H. didapuk sebagai PS. Kasat Reskrim Polresta Palu menggantikan AKP Made Yoga Mahendra, S.I.K. yang dimutasi ke Ditreskrimsus Polda Sulteng.
Selain itu, KOMPOL Kanisius Franata, S.I.K., AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., dan AKP Muhammad Kasim, S.H. turut mengalami pergantian tugas.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan mutasi tersebut. Ia menekankan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari sistem pembinaan karier.
“Mutasi adalah bagian dari sistem pembinaan karier di Polri yang rutin dan strategis. Ini untuk memberi pengalaman, menyegarkan struktur, dan memastikan peningkatan kualitas di seluruh jajaran,” ujar Kombes Deny di Mapolresta Palu, Selasa (5/8/2025).
Ia berharap para pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja optimal dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.
“Selamat bertugas kepada pejabat baru. Adaptasi dengan cepat dan tunjukkan kerja nyata di wilayah hukum Polresta Palu,” tambahnya.
Deny juga menegaskan pentingnya integritas dan loyalitas sebagai dasar pelaksanaan tugas.
“Amanah jabatan harus diiringi dengan integritas dan kerja nyata demi melayani masyarakat dengan terbaik,” tegasnya.
Rotasi jabatan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antar satuan kerja di lingkungan Polda Sulteng, khususnya di wilayah strategis seperti Polresta Palu.