Longki Nilai Putusan MK Momentum Penguatan Bawaslu

Ia mengingatkan pengalaman Pemilu serentak 2019 dan 2024 yang disebutnya seperti hajatan besar dengan banyak pengantin di hari yang sama.

Longki Nilai Putusan MK Momentum Penguatan Bawaslu
Diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu di Palu dan Sigi/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029 sebagai peluang besar untuk memperkuat peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Ini momentum penguatan kelembagaan Bawaslu. Kalau instrumennya dipertegas, kewenangan Bawaslu bisa lebih solid dalam memproses pelanggaran Pemilu,” ujar Longki dalam diskusi penguatan kelembagaan Bawaslu di Palu dan Sigi, Sabtu (30/8/2025).

Ia mengingatkan pengalaman Pemilu serentak 2019 dan 2024 yang disebutnya seperti hajatan besar dengan banyak pengantin di hari yang sama.

“Repotnya luar biasa, bukan cuma penyelenggara dan pengawas yang kelelahan, pemilih juga bingung,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu.

Longki menyebut pemisahan jadwal Pemilu bisa membuka ruang digitalisasi pengawasan, termasuk pemantauan lewat media sosial serta laporan masyarakat secara real time.

Dalam forum itu, ia juga menyinggung wacana pilkada langsung atau tidak langsung. Menurutnya, kedua mekanisme memiliki kelebihan dan kekurangan. “Pemilihan lewat DPRD lebih murah, tapi pilkada langsung memberi kesempatan rakyat memilih pemimpinnya sendiri. Hanya saja politik uang jadi ancaman. Di sini peran Bawaslu penting,” jelas politisi Gerindra tersebut.

Longki berharap Pemilu 2029 dapat berlangsung lebih efisien, inklusif, dan demokratis.

Diskusi yang digelar Bawaslu Sulteng bersama Bawaslu Sigi dan Bawaslu Kota Palu itu turut dihadiri Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, Ketua Bawaslu Sigi Hairil, Ketua Bawaslu Palu Agus Abdul Wahid, Ketua DPRD Palu Rico AT Djanggola, serta Wakil Ketua DPRD Sigi Ilham. Sejumlah anggota DPRD, komisioner KPU-Bawaslu, akademisi, hingga mahasiswa juga ikut dalam kegiatan tersebut.

error: Content is protected !!