PALU, Rajawalinet.co – Upaya pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Palu kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Palu Barat yang dikenal dengan sebutan West City Hunter berhasil menangkap dua terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat.
Kasus ini bermula dari laporan korban terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, pada 28 Februari 2026. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Irfan Muzakar, menjelaskan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim opsnal dengan melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku,” ujar Irfan.
Hasilnya, dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut berhasil diamankan pada Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial R (27) dan MF (22).
Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Palu.
“Dalam interogasi awal, para pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelas Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha RX King berwarna putih dan satu unit Yamaha Mio.
Sepeda motor RX King ditemukan di kawasan Jalan Anggur, Kota Palu, sementara Yamaha Mio berhasil ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.
Sementara itu, dua unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil pencurian, yakni Honda Vario berwarna merah dan Yamaha Mio M3, hingga kini masih dalam proses pencarian. Polisi menduga kedua kendaraan tersebut telah dijual oleh pelaku melalui media sosial.
Kapolsek Palu Barat juga mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
“Keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan,” tambahnya.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Palu Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalkan risiko pencurian.











