Laporan Dugaan Korupsi Bupati dan Mantan Ketua DPRD Morut Tengah Ditelaah Kejati Sulteng

“Kita belum menangani perkara terkait ini, masih sementara ditelaah”

Laporan Dugaan Korupsi Bupati dan Mantan Ketua DPRD Morut Tengah Ditelaah Kejati Sulteng
Burhanuddin Hamzah dalam pertemuannya bersama Kejati Sulteng/Foto: Adyaksa

SULTENG, Rajawalinet.co—Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah tengah menelaah laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan jabatan yang melibatkan Bupati Morowali Utara (Morut) serta mantan Ketua DPRD Morut. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Pembangunan Morowali Utara yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK) Sulawesi Tengah.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Laode Abd. Sofian, mengatakan bahwa pihaknya tengah menelaah laporan ini.

“Kita belum menangani perkara terkait ini, masih sementara ditelaah” tulis Laode saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Jumat siang (11/7/2025).

Sebelumnya, Ketua aliansi, Burhanuddin Hamzah yang juga seorang mantan Anggota DPRD Morut dua periode ini mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen terkait indikasi penyimpangan dalam beberapa program, termasuk pembangunan rumah jabatan bupati tahun 2020, bantuan sosial Covid-19 tahun 2020, penggunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian legalitas kepada PT. CAS yang melakukan penanaman sawit di Desa Menyoe, Kecamatan Momosalato.

“Kami melihat ada kejanggalan yang sangat merugikan keuangan daerah. Bahkan kami curiga pengelolaan dana PEN dan bansos Covid-19 tidak transparan dan rawan dikorupsi. Belum lagi soal PT. CAS yang diduga beroperasi tanpa legalitas yang sah,” ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Tinggi belum memberikan keterangan lebih rinci terkait langkah hukum yang sedang ditempuh terhadap bupati aktif maupun mantan pimpinan legislatif tersebut.