LAKI Pejuang 45 Tuntut Gafar Hilal Ralat Pernyataan soal Pansus

Tuntutan itu disampaikan Ketua Umum DPD LAKI Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud, dalam aksi kekecewaan yang digelar di depan Gedung DPRD Morowali, Rabu (21/1/2026).

LAKI Pejuang 45 Tuntut Gafar Hilal Ralat Pernyataan soal Pansus
Aksi pada Rabu, (21/1/2026) oleh LAKI Pejuang 45 di depan Kantor DPRD Morowali/Sumber: Istimewa

MOROWALI, Rajawalinet.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Sulawesi Tengah menuntut anggota DPRD Morowali dari Partai NasDem, Gafar Hilal, untuk meralat dan meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya terkait syarat pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Tuntutan itu disampaikan Ketua Umum DPD LAKI Pejuang 45 Sulteng, Amirudin Mahmud, dalam aksi kekecewaan yang digelar di depan Gedung DPRD Morowali, Rabu (21/1/2026).

“Kami tidak mengotak-ngotakan partai. Kami mendukung seluruh partai politik, karena partai hadir di seluruh NKRI. Tapi kami mengecualikan satu orang, Gafar Hilal, yang dengan angkuh menyampaikan pernyataan menyesatkan di hadapan rakyat,” kata Amirudin dalam orasinya.

Amirudin menilai pernyataan Gafar Hilal yang menyebut Pansus hanya bisa dibentuk jika ada indikasi kerugian negara merupakan kekeliruan serius dan tidak memiliki dasar hukum.

“Tidak ada satu pasal pun, tidak ada satu ayat pun, baik di UUD 1945, turunannya, maupun Tata Tertib DPRD Morowali Nomor 1 Tahun 2025, yang menyatakan Pansus hanya bisa dibentuk ketika ada indikasi kerugian negara,” tegasnya.

Ia menegaskan, Pansus justru wajib dibentuk ketika muncul persoalan strategis daerah, konflik sosial, gangguan ketertiban, hingga aduan masyarakat yang tidak bisa diselesaikan secara individual atau kelompok.

“Ketika rakyat datang mengadu ke gedung ini, dan masalahnya menyangkut hak-hak sosial serta ketidakstabilan wilayah, maka itu wajib dibahas melalui Pansus,” ujarnya.

Amirudin juga membeberkan kronologi munculnya polemik tersebut. Ia menyebut, LAKI Pejuang 45 lebih dulu menggelar aksi pada Jumat (9/1/2026) di jalur dua Bungku terkait persoalan listrik yang kerap padam di Morowali.

Menurutnya, persoalan mati-hidup listrik sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi jelas, dengan kondisi instalasi yang semrawut dan tidak terkontrol.

Aksi tersebut berlanjut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Morowali pada Senin (12/1/2026). Dalam RDP itu, LAKI Pejuang 45 meminta DPRD membentuk Pansus karena hasil rapat dinilai tidak memberikan kejelasan penanganan masalah kelistrikan.

“Saya sendiri yang mengusulkan Pansus. Tapi Saudara Gafar Hilal membantah dan menyampaikan berulang-ulang di forum bahwa Pansus hanya bisa dibentuk jika ada indikasi kerugian negara,” ungkap Amirudin.

Ia mengaku langsung menyanggah pernyataan tersebut dan meminta Gafar Hilal meralat ucapannya serta menyampaikan permintaan maaf, namun permintaan itu ditolak.

Penolakan itu kemudian memicu aksi lanjutan pada Rabu (21/1/2026), yang diwarnai pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan massa.

LAKI Pejuang 45 menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada ralat dan permintaan maaf resmi ke publik. Jika tidak, mereka mengancam membawa aksi ke tingkat provinsi bahkan nasional.

“Jika Gafar Hilal tidak meralat pernyataannya dan tidak meminta maaf kepada publik, maka kami akan lanjutkan perjuangan ini, termasuk mendorong pergantian antar waktu (PAW),” kata Amirudin.

Ia juga mendesak Ketua DPRD Morowali untuk bersikap dan meminta maaf kepada publik atas pernyataan anggotanya tersebut.

“Kami tidak ingin ada wakil rakyat yang menghuni gedung ini tetapi mengkhianati nurani rakyat. Kami akan terus bergerak sampai ada kejelasan dan tanggung jawab,” tutupnya.

error: Content is protected !!