
PALU,Rajawalinet.co – Menjelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di lantai VI Kejati Sulteng pada Senin, 8 Desember 2025 itu dihadiri wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati Sulteng (FORWAKA) serta sejumlah perwakilan LSM.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, menegaskan komitmen institusinya dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam pemaparannya, Nuzul Rahmat menyampaikan bahwa Kejati Sulteng telah melakukan berbagai langkah progresif dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi. Adapun capaian utama meliputi:
- Penyelidikan: 21 kasus
- Penyidikan: 11 kasus
- Penyelamatan kerugian negara: Rp27.400.000.000
Capaian ini tercatat melampaui target berbasis anggaran yang hanya 5 perkara dan melebihi target Jaksa Agung yang berjumlah 10 perkara.
Nuzul menambahkan bahwa Kejati Sulteng terus menjalankan instruksi Jaksa Agung untuk memperkuat penindakan dengan fokus asset recovery serta menyasar sektor-sektor strategis yang rawan korupsi di wilayah Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti arahan Jaksa Agung dan Jampidsus, Kejati Sulteng juga memprioritaskan penanganan perkara besar atau “Big Fish”, terutama yang melibatkan pejabat publik seperti kepala daerah dan kepala dinas.
Menurut Nuzul, langkah ini penting untuk menciptakan efek jera dan memastikan tata kelola pemerintahan menjadi lebih bersih dan akuntabel.
Selain capaian Kejati, seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sulawesi Tengah juga mencatat kinerja signifikan dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Rekapitulasi Kejari se-Sulteng:
- Penyidikan: 30 kasus
- Penyelamatan kerugian negara: Rp9.928.715.440
Capaian Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari):
- Penyidikan: 8 kasus
- Penyelamatan kerugian negara: Rp1.911.257.667
Kinerja tersebut menunjukkan sinergi antarunit kejaksaan dalam upaya menyelamatkan keuangan negara dan memberantas korupsi di berbagai daerah, termasuk wilayah yang secara geografis menantang.
Nuzul Rahmat menegaskan kembali bahwa Kejati Sulteng akan terus menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap proses hukum. Ia menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai bagian dari kontribusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kejati Sulteng berkomitmen menjaga marwah institusi serta memastikan setiap rupiah uang negara terselamatkan demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi akhir kegiatan, dibuka diskusi tanya jawab mengenai sejumlah kasus korupsi di Sulteng. Diskusi berlangsung dinamis dan dipandu langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Salahuddin, didampingi Kasi Penyidikan Reza Hidayat. Sejumlah isu strategis mengemuka, mulai dari perkembangan perkara hingga tantangan penegakan hukum ke depan.











