Jakarta, rajawalinet.co – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tengah mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Proyeksi kebutuhan anggaran mencapai lebih dari Rp1,2 triliun, terutama untuk pelatihan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengawasi koperasi desa.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kemenkop, Herbert HO Siagian, menjelaskan bahwa anggaran tersebut dibutuhkan untuk menyiapkan sekitar 240 ribu pengawas internal yang akan bertugas di 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia. Pelatihan dijadwalkan mulai berlangsung pada Agustus 2025.
“Kita sedang mengajukan anggaran tambahan. Sampai sejauh ini kita masih efisiensi, tapi kita sedang mengajukan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Kopdes Merah Putih,” ujar Herbert di Kantor Kemenkop, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Ia merinci, biaya pelatihan per orang diperkirakan mencapai Rp5 juta. Jika dikalikan dengan jumlah peserta pelatihan, maka total anggaran yang dibutuhkan hanya untuk pelatihan bisa menembus angka Rp1,2 triliun.
Namun, angka tersebut belum final dan bisa bertambah seiring dengan kebutuhan implementasi lainnya.
“(Minta tambahan Rp1,2 triliun) mungkin lebih. Karena ada banyak yang harus dilatih. Nanti bisa hubungi sama Biro Perencanaan, tapi saya pikir angka itu cukup realistis, mungkin lebih dari itu,” kata Herbert.
Herbert juga menyoroti pentingnya kehadiran lembaga penjamin dalam sistem bisnis koperasi desa, terutama jika nilai pembiayaan di masing-masing desa mencapai Rp5 miliar.
Hal ini diperlukan agar sistem keuangan yang dijalankan tetap transparan dan bebas dari kecurangan, sebagaimana disyaratkan oleh regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih ini segmen pasarnya sangat besar, apakah dalam rangka penyaluran kredit melalui gerai KSP nanti akan dijaminkan. Maka inilah yang akan kita jajaki bersama untuk kerja samanya,” imbuhnya.
Program Kopdes Merah Putih diinisiasi sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa melalui penguatan kelembagaan koperasi di tingkat lokal.