PALU, Rajawalinet.co – Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., bersama sejumlah pejabat utama Polresta, menjenguk salah satu anggota Jagoar Samapta yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara. Personel tersebut mengalami luka di bagian wajah akibat terkena lemparan batu saat penggerebekan kasus narkoba di wilayah Kelurahan Kayumalue.
Korban mengalami luka cukup serius dengan lima jahitan di rahang kanan luar dan dua jahitan lainnya, akibat serangan massa yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu. Insiden itu terjadi ketika tim gabungan dari Polresta Palu tengah melakukan penindakan di sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan sekaligus distribusi narkoba.
Kapolresta Palu menyampaikan apresiasi mendalam terhadap keberanian dan pengabdian para personel di lapangan. Ia menekankan pentingnya semangat juang dan tanggung jawab yang ditunjukkan dalam misi pemberantasan narkotika.
“Personel kami menunjukkan keberanian luar biasa dalam menghadapi risiko di lapangan. Ini adalah bukti komitmen kuat Polresta Palu dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami akan memastikan anggota yang terluka mendapatkan penanganan medis terbaik,” tutur Kombes Pol Deny Abrahams.
Pihak rumah sakit menyebutkan kondisi korban saat ini mulai stabil dan masih dalam pengawasan tim medis. Di sisi lain, Kapolresta menegaskan bahwa operasi penindakan hukum di wilayah rawan akan terus ditingkatkan guna memutus rantai peredaran narkotika.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap mengutamakan keselamatan saat bertugas dan tidak lengah dalam menghadapi kemungkinan perlawanan dari pelaku kejahatan.
Di akhir pernyataannya, Kombes Pol Deny menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar yang mungkin terdampak akibat kegiatan penegakan hukum tersebut, seraya menegaskan komitmen Polresta Palu untuk mewujudkan Kota Palu yang bebas dari bahaya narkoba.