Gubernur Respons Keluhan Buruh dengan Langkah Konkret

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,”

Gubernur Respons Keluhan Buruh dengan Langkah Konkret
Gubernur Dr. Anwar Hafid saat menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh/Rajawalinet

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kamis (14/05/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik tajam terkait persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.

Dalam dialog tersebut, mahasiswa dan buruh menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih marak terjadi di lapangan. Mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, hingga lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Di awal pertemuan, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat hadir menemui massa aksi. Ia menjelaskan saat itu tengah menjalani perawatan kesehatan di rumah sakit di Jakarta.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid di hadapan peserta audiensi.

Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan mahasiswa dan buruh merupakan fakta yang memang terjadi dan membutuhkan perhatian serius pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan buruh juga meminta pemerintah provinsi memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang dianggap mengabaikan hak-hak pekerja. Mereka menyoroti pentingnya penegakan aturan ketenagakerjaan, terutama di sektor industri dan pertambangan yang berkembang pesat di Sulawesi Tengah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur menyatakan siap mengambil langkah konkret dengan membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, hingga elemen masyarakat sipil.

Menurutnya, pembentukan satgas tidak hanya fokus pada persoalan PHK, tetapi juga seluruh isu ketenagakerjaan yang selama ini menjadi keluhan para pekerja.

“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.

Anwar Hafid juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sejauh ini telah melakukan sejumlah langkah penertiban terhadap perusahaan yang dinilai melanggar aturan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja.

Ia menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas, termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal dan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” ucapnya.

Suasana audiensi berlangsung terbuka. Sejumlah mahasiswa dan aktivis buruh secara bergantian menyampaikan pandangan serta tuntutan mereka terkait perlindungan pekerja di Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta memperjuangkan perlindungan hak-hak pekerja di berbagai sektor usaha.

error: Content is protected !!