Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

Gubernur Anwar menyampaikan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja membawa dampak positif terhadap kepastian kesejahteraan para pegawai.

Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II
Gubernur Anwar Hafid berswafoto bersama PPPK/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, resmi menyerahkan 1.103 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi 2024 kepada tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng. Penyerahan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sulteng (Pogombo), Senin (3/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menyampaikan bahwa perubahan status dari tenaga honorer menjadi aparatur pemerintah dengan perjanjian kerja membawa dampak positif terhadap kepastian kesejahteraan para pegawai.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” ujar Anwar.

Ia juga menegaskan bahwa para PPPK yang baru dilantik harus tetap menjunjung tinggi tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jangan kita kendor, tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Dari total 1.103 PPPK yang menerima SK, 628 orang berasal dari tenaga guru, 415 orang tenaga teknis, dan 60 orang tenaga kesehatan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, M.M, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulteng.

error: Content is protected !!