DPRD Sulteng Setujui Pembentukan Kabupaten Tompotika

Sekda Novalina menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran wilayah dari Kabupaten Banggai.

DPRD Sulteng Setujui Pembentukan Kabupaten Tompotika
DPRD Sulteng berfoto bersama Sekdaprov Sulteng usai rapat pembentukan kabupaten baru/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyetujui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara pimpinan DPRD Sulteng dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng, Dra. Novalina, M.M., yang mewakili Gubernur, dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (25/9/2025).

Sekda Novalina menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan momentum bersejarah bagi masyarakat yang selama ini menginginkan pemekaran wilayah dari Kabupaten Banggai.

“Daerah otonomi baru ini adalah bentuk nyata dari komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah yang menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.

Ia menambahkan, luasnya wilayah Sulawesi Tengah sering menjadi kendala dalam pemerataan pelayanan publik. Karena itu, kehadiran Kabupaten Tompotika diharapkan mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif.

“Pada prinsipnya, semua pihak telah menyatakan setuju atas pembentukan Kabupaten Tompotika. Ini merupakan jawaban atas aspirasi yang telah lama disuarakan masyarakat,” tambah Novalina.

Kabupaten Tompotika akan terdiri dari tujuh kecamatan, yaitu Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, didampingi Wakil Ketua III, Ambo Dalle, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, anggota DPRD Kabupaten Banggai, dan jajaran kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng.

Dengan persetujuan ini, dokumen usulan pemekaran Kabupaten Tompotika segera diajukan ke pemerintah pusat untuk pembahasan lebih lanjut.

error: Content is protected !!