Dewan Pers Terlibat dalam Program 1000 Rumah Subsidi untuk Wartawan

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri) saat konferensi pers di Jakarta/Foto: RRI.

Jakarta, rajawalinet.co – Sekretaris Dewan Pers, Slamet Santoso, menyatakan bahwa lembaganya akan turut aktif dalam mendukung program 1000 rumah subsidi untuk wartawan yang baru saja diluncurkan pemerintah. Dewan Pers akan mengambil peran dalam proses pendataan serta penyaluran bantuan agar program tersebut tepat sasaran dan menyentuh jurnalis yang benar-benar membutuhkan.

Hal itu disampaikan Slamet seusai menghadiri acara Penandatanganan MoU Rumah untuk Wartawan yang digelar di Jakarta, Selasa (8/4/2025).

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tersertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet kepada awak media.

Ia menjelaskan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan asosiasi pers, untuk mengidentifikasi seribu wartawan yang paling layak menerima bantuan perumahan tersebut.

Slamet menegaskan, keterlibatan Dewan Pers dalam program ini tetap mengacu pada prinsip independensi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” tegasnya.

Menurut Slamet, masih banyak wartawan di berbagai daerah yang belum memiliki rumah pribadi dan hidup dalam kondisi yang jauh dari kata layak.

Karena itu, program rumah subsidi ini dinilai sebagai langkah positif dan layak mendapatkan apresiasi.

“Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Slamet juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi lintas sektor dalam mendukung kesejahteraan insan pers melalui program ini.

“Atas nama Sekretariat Dewan Pers, kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program rumah subsidi ini,” katanya.

Program ini diharapkan menjadi langkah awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan jurnalis Indonesia, sekaligus memperkuat fondasi kemerdekaan pers di Tanah Air.