PALU, Rajawalinet.co – PT Citra Palu Minerals (CPM) menegaskan komitmennya mendorong legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kelurahan Poboya, Kota Palu. Keseriusan itu tertuang dalam surat resmi CPM kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tertanggal 17 Desember 2025.
Melalui surat bernomor 342/CPM-LGL/XII/2025, CPM meneruskan permintaan Lembaga Adat Poboya agar dilakukan penciutan wilayah kontrak karya untuk pencadangan WPR. CPM juga merujuk sejumlah dokumen pendukung, termasuk rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah yang mendorong penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) CPM guna pengurusan WPR.

Sekretaris Pokja Pertambangan Rakyat Poboya, Kusnadi, menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat bahwa perusahaan tidak menutup mata terhadap aspirasi masyarakat lingkar tambang dan penambang rakyat.
“Dengan keluarnya surat itu, berarti setidaknya CPM sudah serius mengakomodir tuntutan lembaga adat Poboya, lingkar tambang, dan penambang,” ujar Kusnadi saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (19/1/2026).
Ia menyebut, CPM bersama lembaga adat dan masyarakat lingkar tambang telah mencapai kesepahaman penting terkait status hukum aktivitas pertambangan rakyat di Poboya.
“CPM, lembaga adat Poboya, dan lingkar tambang sepakat agar tambang rakyat dalam kontrak karya CPM berstatus legal,” tegasnya.
Tak hanya soal legalitas, kesepakatan itu juga mencakup komitmen penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
“Semua pihak dan penambang ingin penambangan sesuai teknis pertambangan yang mengacu pada konservasi mineral, keberlanjutan, tata kelola lingkungan, serta K3,” jelas Kusnadi.
Ia menilai, berbagai tudingan yang menyebut aktivitas pertambangan di Poboya bermasalah sudah tidak relevan. Menurutnya, CPM sendiri tidak mempersoalkan keberadaan penambang rakyat, termasuk yang berasal dari luar daerah.
“Kalau masih ada pihak yang menuding macam-macam aktivitas di Poboya, itu sudah ketinggalan. CPM saja tidak mempersoalkan, kenapa orang luar yang sewot?” katanya.
Kusnadi bahkan mengajak pihak-pihak yang kerap mengkritik untuk terlibat secara terbuka dan legal dalam aktivitas pertambangan rakyat.
“Kalau mau, mari kita sama-sama menambang di Poboya,” pungkasnya.











