BPK Periksa Empat OPD Pemprov Sulteng Terkait Kinerja dan Kepatuhan

Empat OPD yang diperiksa adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

BPK Periksa Empat OPD Pemprov Sulteng Terkait Kinerja dan Kepatuhan
Gedung BPK Sulteng/Sumber: Adyaksa

PALU, Rajawalinet.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah mulai memeriksa empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemprov Sulteng, Selasa (19/8/2025). Pemeriksaan ini fokus pada kepatuhan kinerja, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan hidup, serta penerbitan perizinan.

Empat OPD yang diperiksa adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sekretaris Daerah Pemprov Sulteng, Novalina, meminta seluruh OPD kooperatif. “Setiap OPD harus proaktif, cepat dalam memberikan solusi, melengkapi dokumen, serta memperbaiki apabila ada kekurangan. Ini jadi bahan penilaian kinerja masing-masing dinas,” tegasnya.

Ia menambahkan, data yang diminta BPK harus dipenuhi dengan kualitas terbaik. “Sistem permintaan data harus jelas, tidak asal selesai. Semua harus akurat dan memenuhi standar. Kalau ada kendala, langsung laporkan ke saya,” ujarnya.

Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sulteng, Destarina, menyebut pemeriksaan akan melibatkan dua tim utama. “Fokus kami pada pengawasan pengelolaan lingkungan hidup serta strategi kebijakan ketahanan pangan di Sulawesi Tengah,” jelasnya.

Entry meeting yang digelar di Kantor Gubernur Sulteng ini menjadi awal dari rangkaian pemeriksaan. Proses ini bertujuan memastikan pengelolaan program dan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan di Sulteng.

error: Content is protected !!