PALU, Rajawalinet.co – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyusun Kamus Kaili Rai, bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah yang sempat tertunda pada tahun sebelumnya. Kamus ini merupakan lanjutan dari hasil pengumpulan data yang dilakukan tahun lalu.
“Untuk tahun 2025 ini, kami sedang menyusun Kamus Kaili Rai, kelanjutan dari data yang sempat dikumpulkan tahun lalu tapi belum sempat difinalisasi melalui lokakarya. Nah, tahun ini lokakaryanya dilaksanakan,” kata Syahari Ayu Bachtiar, Widyabasa Ahli Pertama Balai Bahasa Sulteng, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Selasa (5/8/2025).
Kamus Kaili Rai direncanakan tersedia dalam format digital, seperti beberapa kamus lainnya yang telah diterbitkan Balai Bahasa sejak 2023.
“Sejak 2023, Balai Bahasa sudah menerbitkan beberapa kamus yang masuk dalam Kamus Digital, seperti Kamus Kulawi, Bungku, dan Kaili Tara. Kamus Kaili Rai juga nantinya akan tersedia dalam format daring,” jelas Ayu.
Saat ini, total kamus yang tersedia baru berjumlah tujuh. Hal ini disebabkan adanya revisi terhadap kamus lama agar sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh Badan Bahasa.
“Jumlahnya memang masih tujuh, karena dalam tiga tahun terakhir ini kami memfokuskan diri memperbaharui kamus-kamus yang diterbitkan pada 2016. Dulu formatnya Bahasa Indonesia – Bahasa Daerah. Sekarang, syarat pengajuan kamus ke Badan Bahasa harus berformat Bahasa Daerah – Bahasa Indonesia,” jelasnya.
Ayu menegaskan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan kamus. Ia menyebut, keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat sangat dibutuhkan karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki Balai Bahasa.
“Kalau hanya Balai Bahasa yang bekerja, dalam dua sampai tiga tahun paling hanya bisa menghasilkan satu kamus. Tapi kalau pemerintah daerah ikut berkolaborasi, hasilnya pasti jauh lebih besar,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan mahasiswa Universitas Tadulako yang telah menyusun kamus bahasa daerah secara mandiri.
“Itu luar biasa. Upaya mereka sangat membantu kami dan bisa jadi inspirasi bagi masyarakat lainnya,” tambahnya.
Balai Bahasa berharap semakin banyak pihak yang turut serta dalam pelestarian bahasa daerah agar kekayaan bahasa lokal tetap hidup dan diwariskan kepada generasi muda.