Anwar Hafid Tegaskan Pemerintah Kawal Hak Warga Talise

“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak diabaikan, dan setiap penyelesaian akan berlandaskan aturan hukum yang jelas,” kata Anwar Hafid.

Anwar Hafid Tegaskan Pemerintah Kawal Hak Warga Talise
Pertemuan gubernur bersama Satgas PKA, BPN dan perwakilan masyarakat/Sumber: Istimewa

PALU, Rajawalinet.co – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menyatakan pemerintah provinsi siap mengawal penyelesaian konflik lahan yang dialami warga Kelurahan Talise, Talise Valangguni, dan Tondo. Hal ini ia tegaskan dalam pertemuan bersama Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA), Kanwil BPN, dan perwakilan masyarakat di ruang kerja Asisten I Setdaprov Sulteng, Fahrudin, Jumat (12/9/2025).

“Saya minta masyarakat jangan ragu. Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak warga tidak diabaikan, dan setiap penyelesaian akan berlandaskan aturan hukum yang jelas,” kata Anwar Hafid.

Ia menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi keresahan warga. Karena itu, ia memerintahkan Satgas PKA dan Kanwil BPN segera mendata ulang masyarakat yang bersengketa.

“BPN tidak akan menerbitkan sertifikat tanah tanpa dasar hukum yang sah. Warga sebaiknya tetap tenang dan mempercayakan proses ini kepada pemerintah,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menutup akses jalan umum di kawasan hunian tetap (huntap). Menurutnya, aksi itu justru merugikan warga lainnya.

“Mari kita jaga ketertiban bersama. Aspirasi masyarakat akan kami kawal, namun jangan sampai langkah perjuangan merugikan sesama,” ujarnya.

Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menghadirkan solusi damai, adil, dan bermartabat dalam konflik agraria yang membelenggu masyarakat Talise dan sekitarnya.

error: Content is protected !!