Komnas HAM Sulteng Fokus ke Poboya, Soroti Tambang Ilegal dan Hak Masyarakat Adat

“Saya ingin lihat langsung, bukan hanya soal tambang ilegal, tapi juga bagaimana pengelolaan limbahnya. Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia,”

Komnas HAM Sulteng Fokus ke Poboya, Soroti Tambang Ilegal dan Hak Masyarakat Adat
Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah

PALU, Rajawalinet.co  Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer, mengungkapkan rencananya untuk mengunjungi kawasan tambang Poboya di Kota Palu guna mengevaluasi langsung aktivitas PT Citra Palu Minerals (CPM), kontraktor lain, serta maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang menggunakan metode perendaman.

“Masih saya dalami ya. Saya akan meninjau Poboya untuk melihat aktivitas CPM dan perusahaan kontraktor lainnya, termasuk aktivitas masyarakat adat di sana,” ujarnya dalam pesan singkat, Minggu (3/8/2025).

Peninjauan ini dijadwalkan menjadi prioritas Livand setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke wilayah tambang Kayuboko. “Dalam minggu ini saya fokus ke Poboya, setelah dari Kayuboko,” tambahnya.

Langkah tersebut merupakan respons atas laporan dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia akibat aktivitas tambang ilegal di dalam konsesi CPM. Komnas HAM telah membentuk tim penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak, termasuk perwakilan masyarakat adat serta perusahaan terkait.

“Saya ingin lihat langsung, bukan hanya soal tambang ilegal, tapi juga bagaimana pengelolaan limbahnya. Hak atas lingkungan hidup yang sehat adalah hak asasi manusia,” tegas Livand saat wawancara telepon, Jumat (25/7/2025).

Ia menekankan, pendekatan penegakan hukum semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan di Poboya. Ribuan warga yang menggantungkan penghidupan dari sektor pertambangan rakyat harus menjadi bagian dari solusi. Menurutnya, legalisasi tambang rakyat bisa menjadi jalan tengah yang adil.

“Kalau pemerintah tidak bisa hadir dan bertanggung jawab, ya legalkan saja. Supaya mereka bisa diawasi dan dilindungi,” jelasnya.

Livand juga menyebut bahwa Poboya memiliki kondisi unik dibanding lokasi tambang rakyat lain seperti Buranga, Kayuboko, dan Buol, yang sebagian besar kini dikuasai oleh pemodal melalui koperasi. “Di Poboya, memang ada pemodal, tapi juga ada ribuan warga kecil yang bergantung hidup. Itu tidak bisa diabaikan,” katanya.

Komnas HAM berkomitmen bersikap netral dan tidak akan berpihak pada kepentingan politik mana pun. “Kami tidak mau diperalat siapa pun. Kami berdiri di tengah dan berbuat terbaik untuk bangsa dan negara,” pungkasnya.

error: Content is protected !!