Palu, rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) mengalokasikan anggaran sebesar Rp365,3 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk mendukung Program Cetak Sawah Rakyat seluas 10.180 hektar, yang merupakan bagian dari program nasional Kementerian Pertanian RI.
Kepala Dinas TPH Sulteng, Nelson Metubun, menyampaikan bahwa program ini selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah periode 2025–2030, khususnya dalam pilar “Berani Makmur” atau “Berani Panen Raya”.
“Cetak sawah ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan investasi jangka panjang untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan petani Sulawesi Tengah,” ungkap Nelson, Sabtu (5/7/2025).
Nelson menjelaskan bahwa program ini akan memberikan dampak signifikan bagi ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Setidaknya, ada tiga manfaat utama :
- Penambahan Luas Baku Sawah
Dari semula 126.985 hektar menjadi 137.165 hektar setelah program rampung. - Peningkatan Produksi Beras
Diperkirakan akan menghasilkan tambahan 45.810 ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 29.779 ton beras, yang akan menaikkan surplus beras Sulawesi Tengah dari 137 ribu ton menjadi sekitar 150 ribu ton. - Kesejahteraan Petani Meningkat
Petani di wilayah penerima program akan mendapat manfaat langsung dari meningkatnya produksi dan potensi hasil panen.
DIPA kegiatan ini telah diterima oleh Dinas TPH pada 11 Juni 2025, dan kontrak pelaksanaan Survey, Identifikasi, dan Desain (SID) ditandatangani pada 16 Juni 2025. Program cetak sawah ini diusulkan oleh pemerintah kabupaten, baik melalui kepala daerah maupun dinas teknis di daerah masing-masing.
Adapun kabupaten yang terlibat dalam program ini meliputi :
- Donggala
- Tojo Una-Una
- Tolitoli
- Buol
- Poso
- Sigi
- Banggai
- Parigi Moutong
Untuk pelaksanaannya, cetak sawah dapat dilakukan oleh TNI atau melalui pengadaan E-Katalog, sesuai ketentuan dan kesiapan wilayah masing-masing.
Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai lumbung pangan di Kawasan Timur Indonesia. Dengan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan berbagai pihak, target swasembada pangan Sulteng diharapkan semakin dekat.