Palu, rajawalinet.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pencegahan pengiriman pekerja migran ilegal serta penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Deklarasi ini digelar pada Selasa (10/6/2025) di Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu, dihadiri oleh berbagai pemangku kebijakan serta ratusan masyarakat.
MoU ditandatangani oleh Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Bupati Donggala, Bupati Sigi, Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Parigi Moutong, dan Sekretaris Kota Palu. Acara ini turut disaksikan oleh camat, lurah, kepala desa, serta siswa-siswi SMK dari berbagai wilayah.
Inisiatif ini bertujuan memberikan edukasi dan perlindungan lebih baik bagi calon pekerja migran agar terhindar dari praktik ilegal yang dapat berujung pada eksploitasi dan kekerasan. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyebutkan bahwa program yang dikembangkan oleh Kementerian PPMI merupakan solusi konkret dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur menegaskan bahwa visi-misi BERANI Anwar-Reny telah memberikan dua pilihan bagi lulusan SMA, SMK, dan SLB, yaitu melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang memadai. Saat ini, sekitar 80 ribu calon mahasiswa telah terdaftar dalam program Berani Cerdas, sementara jalur pelatihan bagi pekerja migran terus diperkuat.
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, yang merupakan putra daerah Sulawesi Tengah, mengungkapkan kebanggaannya terhadap langkah progresif ini. Ia menyoroti perhatian Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran Indonesia.
Menurut Menteri Karding, sekitar 95 hingga 97 persen pekerja migran yang menjadi korban kekerasan adalah mereka yang berangkat secara non-prosedural. Ia menegaskan pentingnya calon pekerja memiliki kontrak yang jelas dan keterampilan yang sesuai dengan standar internasional agar mendapatkan perlindungan maksimal.
Selain itu, Menteri memaparkan bahwa Indonesia menerima remitansi sebesar Rp253,3 triliun dari pekerja migran setiap tahun. Dengan adanya 1,7 juta job order dari luar negeri, peluang bagi tenaga kerja asal Indonesia masih terbuka lebar.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari kesepakatan ini, pemerintah menargetkan pemberangkatan 5.000 pekerja migran asal Sulawesi Tengah secara resmi tahun ini. Target ini akan terus meningkat hingga mencapai 10.000 tenaga kerja dan lebih di masa mendatang. Menteri PPMI menegaskan bahwa keberhasilan ini bergantung pada kolaborasi seluruh pihak.
Acara berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme, menjadi langkah awal yang kuat dalam penguatan perlindungan tenaga kerja migran berbasis daerah.