Palu, rajawalinet.co – Dunia pendidikan di Sulawesi Tengah memasuki babak baru dalam transformasi digital. Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mulai mendorong pemanfaatan ijazah elektronik (e-Ijazah) yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi (TTE) sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi pendidikan.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 untuk pendidikan dasar dan menengah, serta Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 untuk pendidikan tinggi. Kedua regulasi tersebut memberikan legitimasi terhadap penggunaan e-Ijazah dan TTE sebagai dokumen kelulusan resmi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan ijazah konvensional.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa e-Ijazah memberikan berbagai keunggulan dibandingkan sistem manual. Selain meminimalisasi risiko pemalsuan dokumen, e-Ijazah mempercepat proses penerbitan, memudahkan verifikasi, dan memfasilitasi aksesibilitas lulusan ke dokumen mereka kapan pun dan di mana pun.
“Digitalisasi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan layanan pendidikan yang transparan, aman, dan ramah lingkungan,” jelas perwakilan Dinas Pendidikan.
Untuk mewujudkan e-Ijazah yang sah dan dapat diverifikasi, sekolah atau institusi pendidikan dapat bekerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), baik dari instansi pemerintah seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun pihak swasta seperti Mekari Sign. Proses ini memungkinkan ijazah digital dilengkapi dengan TTE yang sesuai standar nasional.
E-Ijazah dengan TTE tersertifikasi dinilai memiliki daya tahan hukum tinggi serta mendukung transformasi layanan publik yang lebih modern dan efisien. Tidak hanya memudahkan peserta didik dan pihak sekolah, penerapan sistem ini juga membantu menciptakan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dengan berbagai manfaat tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengajak seluruh pihak — mulai dari pendidik, peserta didik, orang tua, hingga masyarakat luas — untuk bersama-sama mendukung penerapan e-Ijazah. Inisiatif ini merupakan langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang lebih tangguh, akuntabel, dan berdaya saing di era digital. (PPID Pelaksana Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng)