Taruna AKMIL Dibekali Edukasi Hukum Antikorupsi dari Kejaksaan Agung

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Taruna tidak hanya memahami tugas dan fungsinya sebagai aparat pertahanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi sebagai fondasi kepemimpinan yang tangguh dan bermoral.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para Taruna tidak hanya memahami tugas dan fungsinya sebagai aparat pertahanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi sebagai fondasi kepemimpinan yang tangguh dan bermoral.

Magelang, rajawalinet.co – Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho bersama Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung menggelar kegiatan penerangan hukum di Akademi Militer (AKMIL) Magelang, Jawa Tengah, pada pekan ini. Acara ini diikuti oleh sebanyak 438 Taruna AKMIL dari berbagai tingkat pendidikan.

Mengangkat tema “Sosialisasi Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Jaksa Agung Muda Pidana Militer dalam Rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini bertujuan membekali para Taruna sebagai calon perwira TNI dengan pemahaman mendalam tentang hukum dan pentingnya menjauhi praktik korupsi.

Dalam pemaparannya, JAM-Pidmil menjelaskan bahwa pembentukan satuan kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer didasari oleh kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas koordinasi teknis antara Kejaksaan RI dan Oditurat dalam menangani perkara koneksitas. Koneksitas adalah bentuk penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer secara bersamaan.

“Pembentukan JAM PIDMIL merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan serta upaya mempercepat layanan hukum kepada masyarakat, terutama dalam penanganan perkara pidana militer,” ujar Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho.

Ia juga menekankan bahwa langkah ini penting untuk memperkuat relasi kelembagaan antara Kejaksaan RI dan Oditurat Jenderal TNI, khususnya dalam aspek pertanggungjawaban terhadap Jaksa Agung sebagai pimpinan institusi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional “Jaksa Masuk Kampus”, sebuah inisiatif yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan akademik, termasuk lembaga pendidikan militer. Tujuan utamanya adalah membangun generasi muda yang berintegritas, menjunjung tinggi hukum, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat.

Program ini juga merupakan bentuk implementasi dari butir ketujuh Nawa Cita atau Astacita pemerintahan, yakni memperkuat penegakan hukum yang bebas korupsi dan bermartabat.

Kehadiran tim Kejaksaan disambut hangat oleh Gubernur AKMIL Mayjen TNI Arnold A.P. Ritiauw beserta jajarannya. Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta Riono Budisantoso, S.H., M.A., serta para Kepala Kejaksaan Negeri dari wilayah hukum Jawa Tengah dan DIY.

Tim Puspenkum turut dipimpin oleh Dr. Ismaya Hera Wardanie, S.H., M.Hum (Kabid Penerangan dan Penyuluhan Hukum), serta M. Irwan Datuiding, S.H., M.H. (Kabid Media dan Kehumasan).

Melalui kegiatan ini, diharapkan para Taruna tidak hanya memahami tugas dan fungsinya sebagai aparat pertahanan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi sebagai fondasi kepemimpinan yang tangguh dan bermoral.