Longki Djanggola Sosialisasikan UU Kesejahteraan Sosial di Palu

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Dapil Sulawesi Tengah H. Longki Djanggola saat melakukan sosialisasi di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Jalan Kesehatan No. 01, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, Senin (7/4/2025).Foto: M. Jafar/PPID Sulteng

Palu, rajawalinet.co – Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, H. Longki Djanggola, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Rumah Aspirasi Longki Djanggola, Jalan Kesehatan No. 01, Kelurahan Lolu Selatan, Kota Palu, pada Senin (7/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, tokoh masyarakat, pegiat sosial, serta pengurus panti sosial. Sosialisasi turut menghadirkan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof. Dr. Muhammad Khairil, S.Ag., M.Si., sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Longki menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat.

“Undang-undang ini penting diketahui oleh masyarakat, terutama para lansia, korban bencana, masyarakat miskin, dan pengelola panti sosial. Negara hadir untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyatnya. Itulah tujuan utama kegiatan ini,” ujar Longki.

Mantan Gubernur Sulawesi Tengah itu juga mengajak para mahasiswa untuk turut ambil bagian dalam menyosialisasikan UU Kesejahteraan Sosial kepada masyarakat luas.

“Saya mengajak teman-teman mahasiswa untuk membantu menyosialisasikan hal ini, agar semua lapisan masyarakat tahu akan hak-haknya,” tandasnya.

Sementara itu, Prof. Khairil dalam paparannya menyampaikan pentingnya peran wakil rakyat dalam menjembatani aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu kesejahteraan sosial.

“Melalui Pak Longki, insyaAllah kita bisa menitipkan aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah tentang pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan sosial. Apalagi kegiatan ini dilaksanakan langsung di Rumah Aspirasi,” jelasnya.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang menilai acara tersebut sebagai bentuk nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat serta upaya meningkatkan kesadaran publik terhadap hak-hak sosial mereka.