Kadis Pendidikan Poso Diperiksa Kejati Sulteng, Anggaran 13,4 Miliar Diselidiki

"Ada indikasi penggelembungan harga yang tidak wajar, termasuk biaya pengiriman yang sangat tinggi,"

Gambar Ilustrasi/Foto: Google

SULTENG – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Poso inisial DT memenuhi panggilan jaksa penyidik guna menjalani pemeriksaan dilantai IV Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Selasa, 25 Februari 2025.

“Benar, hari ini yang bersangkutan dimintai keterangan,” tulis Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd Sofyan menjawab konfirmasi sejumlah awak media.

Lanjut Laode Abd Sofyan, sebelumnya jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan  terhadap DT selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan juga AM selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan). Kedua pejabat tersebut telah diambil keterangannya.

Pemeriksaan tersebut terkait  dengan adanya dugaan penyimpangan pengadaan Chromebook tahun anggaran 2022.

“Benar, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait masalah tersebut,” aku Laode Abdul Sofyan.

Kasus ini bermula adanya laporan LSM Gempur Poso tergabung dalam Kualisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah, dugaan korupsi pengadaan Chromebook untuk 112 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Poso pada tahun anggaran 2022 senilai Rp13,4 miliar.

Ketua LSM Gempur Poso Syainuddin mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut, termasuk perubahan spesifikasi barang dari laptop sesuai pengajuan anggaran di DPRD Poso menjadi Chromebook.

“Ini tidak sesuai kebutuhan karena banyak wilayah di Poso belum memiliki akses internet yang memadai, sehingga Chromebook tidak dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya, Sabtu (25/01/2025).

Berdasarkan kontrak pengadaan pada April 2022, harga satu unit Chromebook tipe C733 mencapai Rp7,3 juta. Namun, merujuk pada Surat Edaran LKPP Nomor 9 Tahun 2022 pada bulan Juli 2022, harga satuan tertinggi untuk Chromebook serupa hanya Rp5,55 juta.

“Ada indikasi penggelembungan harga yang tidak wajar, termasuk biaya pengiriman yang sangat tinggi,” tegas Syainuddin.

Kejati Sulteng terus mendalami dugaan korupsi ini dengan menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat. Jika terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, kasus ini dapat berujung pada penetapan tersangka.

“Kami masih mendalami keterangan dari para pihak terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Laode Abd Sofyan.

Penulis: AdillahEditor: Dzulfikar