190 Anak Meninggal, Pemkab Parimo, Perkuat Strategi Penyelamatan

Bukan Sekedar Program, Parimo Susun Strategi, Selamatkan Ibu dan Anak

190 Anak Meninggal, Pemkab Parimo, Perkuat Strategi Penyelamatan
Foto : Staf Ahli Bupati Parimo, Saat Membuka Lokakarya Antisipasi Kematian Ibu dan Anak/ Syarifuddin,S.Sos

PARIGI MOUTONG Rajawalinet.co – Tingginya angka kematian ibu dan anak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menyusun langkah strategis dan terukur melalui dokumen percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak periode 2026–2030. Upaya itu mulai dirumuskan melalui Lokakarya I Penyusunan Dokumen Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak yang digelar Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong di Lantai II Kantor Bupati, Senin (2/11/2026).

Dalam sambutan Bupati H. Erwin Burase yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Krisdaryadi Ponco Nugroho, disampaikan bahwa persoalan kematian ibu dan anak tidak boleh dipandang hanya sebagai masalah sektor kesehatan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pembangunan daerah.

Data yang disampaikan menunjukkan tren yang perlu mendapat perhatian. Kasus kematian ibu meningkat dari sembilan kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara kematian bayi baru lahir naik dari 54 menjadi 70 kasus pada periode yang sama. Lebih jauh, sepanjang 2024 hingga Agustus 2026 tercatat 25 kasus kematian ibu dan 190 kematian anak di bawah lima tahun. Sekitar 86 persen kematian anak terjadi pada masa neonatal, yakni 28 hari pertama setelah kelahiran.

Bupati menilai sebagian besar risiko kematian tersebut dapat ditekan melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, kecepatan sistem rujukan, serta kesiapsiagaan keluarga dalam mendampingi ibu hamil, persalinan dan masa awal kehidupan bayi. Karena itu, diperlukan kerja bersama mulai dari pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, tenaga kesehatan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat.

Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Parigi Moutong, Irdan, SKM., MPH, menjelaskan dokumen 2026–2030 nantinya menjadi pedoman dalam merancang program, menentukan prioritas anggaran dan memastikan pelaksanaan intervensi berjalan berdasarkan data. Penyusunannya mencakup pemetaan penyebab kematian ibu dan anak, penetapan sasaran, strategi kebijakan, pembagian tanggung jawab lintas organisasi perangkat daerah (OPD), hingga penguatan pemantauan dan evaluasi.

Dokumen tersebut juga diarahkan agar program prioritas terintegrasi dalam seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, Renja, KUA-PPAS, RKA hingga DPA. Lokakarya ini melibatkan unsur pemerintah provinsi, perangkat daerah kabupaten, camat, kepala puskesmas, bidan, petugas lapangan keluarga berencana, tenaga ahli, organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui penyusunan dokumen ini, Pemkab Parigi Moutong berharap upaya penyelamatan ibu dan anak tidak berhenti pada perencanaan, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang lebih responsif, terutama bagi masyarakat di wilayah sulit akses dan kelompok rentan. Target akhirnya bukan sekadar menurunkan angka dalam statistik, melainkan memastikan setiap ibu memperoleh pelayanan yang aman dan setiap anak memiliki kesempatan untuk tumbuh dan hidup sehat.

error: Content is protected !!