Lahan Warga Disiapkan, Pemkab Parimo Matangkan Akses Kodim

Warga Pelawak Baru, Siap Lepas Lahan, Akses Jalan Menuju Kodim Disiapkan

Lahan Warga Disiapkan, Pemkab Parimo Matangkan Akses Kodim
Foto : Asisten II sekda parimo tinjau lahan, untuk pembangunan kodim/ Syarifuddin,S.Sos

PARIGI MOUTONG, Rajawalinet.co – Rencana pembangunan akses jalan menuju lokasi Komando Distrik Militer (Kodim) di Desa Pelawa Baru, Kabupaten Parigi Moutong, mulai memasuki tahap pematangan. Dukungan pemerintah desa dan masyarakat yang bersedia menyediakan sebagian lahannya menjadi modal awal bagi rencana pembangunan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui peninjauan lapangan, Kamis (29/10/2026), mulai mengidentifikasi kebutuhan lahan sekaligus menentukan titik awal pembangunan jalan yang akan menghubungkan akses menuju lokasi Kodim. Peninjauan dipimpin Asisten II Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Aswini Dimpel, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, dan Pemerintah Desa Pelawa Baru.

Langkah ini merupakan tindak lanjut koordinasi pelaksanaan sembilan program kerja bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terutama dalam upaya penyediaan tanah untuk kepentingan umum melalui skema Konsolidasi Tanah (KT). Desa Pelawa Baru sebelumnya ditetapkan sebagai calon lokasi pelaksanaan Konsolidasi Tanah karena memiliki aset tanah pemerintah yang direncanakan mendukung pembangunan Kodim. Namun, keterbatasan akses jalan menuju lokasi tersebut masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan.

Dalam peninjauan itu, pemerintah mulai memastikan titik awal atau STA 0 meter sebagai acuan penyusunan perencanaan teknis jalan. Respons positif datang dari pemerintah desa dan masyarakat pemilik atau penguasa tanah di sepanjang jalur yang direncanakan. Mereka menyatakan kesediaan memberikan sebagian tanahnya sepanjang pemanfaatannya benar-benar untuk pembangunan akses jalan.

Masyarakat juga berharap pelaksanaan Konsolidasi Tanah dapat memberikan manfaat lebih luas, termasuk memfasilitasi pendaftaran Hak Atas Tanah (HAT) terhadap sisa bidang tanah yang dimiliki warga. Dengan demikian, kepastian hukum atas kepemilikan tanah dapat diperoleh melalui penerbitan sertipikat sesuai ketentuan.

Pemerintah Desa Pelawa Baru turut berharap rencana tersebut tetap direalisasikan di wilayahnya dan tidak dialihkan ke desa lain. Mengingat keterbatasan Dana Desa, pemerintah daerah diharapkan dapat memperjuangkan dukungan pembiayaan melalui APBD maupun APBN.

Sebagai tindak lanjut, OPD teknis akan menyusun desain dan perencanaan pembangunan jalan berdasarkan hasil peninjauan lapangan. Dokumen tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan.

Pemkab Parigi Moutong juga merencanakan pertemuan lanjutan bersama pemerintah desa dan masyarakat guna membahas rencana pelaksanaan Konsolidasi Tanah serta memperoleh kesepakatan bersama. Melalui pendekatan ini, pembangunan akses menuju Kodim diharapkan tidak hanya menghadirkan infrastruktur baru, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat dan kepastian hukum atas tanah.

error: Content is protected !!