Pelantikan Dua Kades PAW Diwarnai Penghargaan Nasional Untuk Desa Ogotion

Pesan Penting Bupati Untuk Kades Baru, Layani Masyarakat dengan Amanah

Pelantikan Dua Kades PAW Diwarnai Penghargaan Nasional Untuk Desa Ogotion
Foto Bersama Bupati, dan Kades PAW /Ist

PARIGI MOUTONG Rajawalinet.co – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kembali memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan dua Kepala Desa Antarwaktu (PAW) sekaligus mendorong penyelesaian persoalan hukum berbasis musyawarah. Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengambil sumpah dan melantik Heriyanti sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Labuan serta Risman Banguntu sebagai Kepala Desa Antarwaktu Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong. Prosesi pelantikan berlangsung di kediaman Bupati di Desa Mepanga, Kecamatan Mepanga, Jumat (17/7/2026). Heriyanti akan melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Labuan periode 2019–2027. Sementara Risman Banguntu melanjutkan sisa masa jabatan Kepala Desa Gio Barat periode 2022–2030.

Pelantikan Dua Kades PAW Diwarnai  Penghargaan Nasional Untuk Desa Ogotion
Foto Bupati Erwin Burase Lantik Dua Kades PAW /Ist

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen melayani masyarakat.
Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Karena itu, ia berharap kedua kepala desa yang baru dilantik mampu menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong juga menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Ogotion yang berhasil meraih gelar non-akademis Non Litigation Peacemaker (NLP) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan kepada kepala desa yang dinilai berhasil menyelesaikan berbagai persoalan hukum melalui jalur musyawarah dan mediasi di luar pengadilan, sehingga mampu menjaga keharmonisan masyarakat.

Prestasi tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Parigi Moutong. Desa Ogotion tercatat sebagai desa kedua di daerah ini yang menerima penghargaan Non Litigation Peacemaker setelah Desa Kotaraya lebih dahulu meraihnya pada 2024. Bupati berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa lainnya untuk meningkatkan kemampuan dalam menyelesaikan konflik secara damai melalui pendekatan musyawarah dan mediasi. Acara pelantikan turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Kabupaten Parigi Moutong, Camat Moutong, Camat Mepanga, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sumber: Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

error: Content is protected !!