SULTENG – Polemik di SMKN 2 Palu terus bergulir belum menemui titik terang. Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, akhirnya buka suara untuk mengungkap kronologi awal kisruh yang terjadi di sekolahnya. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media, Senin (3/2/2025), Loddy menegaskan bahwa permasalahan ini bermula dari upaya penegakan disiplin di lingkungan sekolah, yang justru memicu perlawanan dari sejumlah pihak.
“Awal saya menjabat Kepsek SMKN 2 Palu, yang dikenal sebagai sekolah favorit dan pusat keunggulan,di dalamnya masih banyak yang perlu dibenahi. Langkah pertama yang saya ambil adalah memperbaiki kedisiplinan, baik bagi siswa maupun guru,” ujar Loddy.
Menurutnya, beberapa guru mulai merasa tidak nyaman dengan aturan disiplin yang diterapkan, termasuk larangan merokok di area sekolah dan kewajiban hadir dalam kegiatan sekolah seperti upacara.
Salah satu guru yang disebutnya tidak patuh adalah MD yang menurut Loddy tidak pernah mengikuti upacara selama setahun penuh dan hanya datang ke sekolah pada saat jam mengajar saja,bahkan tidak jarang mewakilkan kepada guru lainnya untuk mengisi jam pelajarannya.
Loddy juga menuding MD melakukan provokasi terhadap siswa untuk menentang kebijakan sekolah.
“Ketika saya menegakkan aturan, MD tidak terima. Ia kemudian menggerakkan siswa untuk melakukan protes dengan mengatasnamakan isu pungutan liar, yang sebenarnya adalah program kursus yang sudah dirancang untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah ini,” bebernya.
Selain itu, Loddy menyebut MD pernah meninggalkan sekolah untuk ibadah umroh tanpa izin resmi.
“Dia mengklaim sudah meminta izin, tapi mana buktinya? Jika seorang guru meninggalkan tugas lebih dari tiga hari, harus ada izin dari dinas. Ini tidak pernah ia tunjukkan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Loddy juga menyoroti rekam jejak MD yang dinilainya bermasalah, termasuk tingkat kehadiran mengajar yang hanya 54 persen.
“Saya siap disidangkan di pengadilan jika ada yang menganggap saya berbohong. Semua bukti ada pada saya,” katanya.
Seiring berkembangnya konflik, Loddy menyebut bahwa gerakan antipati terhadap dirinya semakin menguat, baik dari kalangan guru maupun siswa. Ia juga menyinggung keterlibatan Ketua Osis, siswi kelas 12 yang disebut ikut dalam aksi demonstrasi menentang dirinya.
“AA Ketua Osis ini sebenarnya sedang PKL, tapi namanya selalu dikaitkan dengan polemik di sekolah. Gerakan ini terus bergulir hingga membawa-bawa namanya ke dalam konflik,” ungkapnya.
Loddy menduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.
“Saya hanya ingin menegakkan disiplin, tapi justru saya yang diserang. Masyarakat perlu tahu fakta sebenarnya agar tidak terpengaruh oleh isu yang beredar,” tuturnya
Kepsek Loddy Surentu Klarifikasi Isu Pungli dan Pemecatan Ketua OSIS
Menurut Loddy, kebijakan yang diambilnya terkait pengelolaan kantin sekolah bertujuan untuk menegakkan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kantin tidak boleh menjadi tempat siswa berkumpul di jam pelajaran berlangsung. Namun, keputusan ini justru mendapat perlawanan dari Ketua Osis inisial AA.
“Kebijakan saya dalam pengelolaan kantin bertujuan baik, karena kondisi kantin sudah tidak sesuai peruntukannya lagi. Anak-anak berkumpul di sana, dan ada yang bolos saat jam belajar. Tapi justru itu yang AA bela,” tegas Loddy.
Loddy juga membantah keras isu bahwa AA dikeluarkan dari sekolah karena memprotes pungli. Menurutnya, yang bersangkutan justru dinonaktifkan sebagai Ketua OSIS karena terlibat dalam politik praktis dan perundungan terhadap pengurus OSIS lainnya.
“AA terlibat dalam ajakan kepada Ketua OSIS SMA/SMK se-Kota Palu untuk memilih salah satu kandidat di Pilgub Sulteng. Saat aksinya diketahui oleh pembina OSIS dan pihak sekolah, ia bahkan mengancam Bendahara OSIS agar tidak membocorkan informasi tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Loddy menuding AA telah melakukan perundungan (Bullying) terhadap Bendahara OSIS, yang akhirnya memicu kemarahan orang tua siswa. Atas dasar ini, pihak sekolah memutuskan untuk menonaktifkan AA dari jabatannya sebagai Ketua OSIS.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah mengeluarkan AA dari sekolah. Yang saya lakukan adalah menonaktifkan dia sebagai Ketua OSIS karena ada bukti pelanggaran,” ujar Loddy.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama setelah berbagai pemberitaan yang dinilai oleh Loddy tidak adil. Ia pun menyatakan siap menghadapi proses hukum jika diperlukan.
“Saya pastikan semua yang saya sampaikan ini berdasarkan fakta dan ada bukti. Jika ada pihak yang ingin membawa masalah ini ke ranah hukum, saya siap,” tutupnya.
Polemik ini masih terus berkembang, dan publik menanti kejelasan lebih lanjut terkait permasalahan di SMKN 2 Palu.