Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan RI Cetak Capaian Spektakuler di Bidang DATUN

Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kejaksaan RI Cetak Capaian Spektakuler di Bidang DATUN
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Dr. R. Narendra Jatna,SH.,LL.M./Dok: Humas Kejagung.

JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) mencatat capaian luar biasa dalam mendukung program prioritas nasional selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, berbagai upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara berhasil mencatat angka fantastis. Selasa,21 Januari 2025.

Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, Kejaksaan RI mencatat penyelamatan keuangan negara sebesar Rp2,04 triliun, atau 41,49% dari target yang ditetapkan. Sementara itu, pemulihan keuangan negara mencapai Rp2,44 triliun dengan persentase capaian kinerja sebesar 176,34%.

Penanganan Perkara DATUN: Fokus Pada Efisiensi dan Efektivitas
Dalam bidang penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan RI menangani total 32.083 perkara, dengan 7.830 di antaranya telah diselesaikan. Dari jumlah tersebut, 783 perkara merupakan litigasi perdata, sementara 20.829 lainnya merupakan bantuan hukum non-litigasi. Kinerja ini menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat.

Pembentukan Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan, Kejaksaan RI juga membentuk Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola yang berlandaskan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Nomor 151 dan 152 Tahun 2024. Desk ini bertujuan meningkatkan penerimaan devisa negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan menguatkan integritas sistem pemerintahan.

Pada 23 Desember 2024, Kejaksaan RI menyelenggarakan Kick Off Meeting Desk Koordinasi yang melibatkan 38 kementerian/lembaga dan 21 BUMN. Empat kelompok kerja (Pokja) dibentuk untuk fokus pada pengadaan barang/jasa, penerimaan negara, perizinan, dan lembaga jasa keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa capaian ini adalah bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Kami berkomitmen memberikan kontribusi maksimal untuk program prioritas nasional, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan mencegah korupsi,” ujar Burhanuddin.

Capaian ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperkuat integritas dan efektivitas sistem hukum demi pembangunan Indonesia yang lebih baik.

Editor: Adilla
error: Content is protected !!