JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri Rapat Konsultasi bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Agenda rapat ini berfokus pada pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berindikasi kerugian negara. Rabu, 22 Januari 2025
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara Kejaksaan RI dan BAP DPD RI. “Kami berharap kerja sama ini semakin kokoh dalam memperkuat fungsi check and balances antarlembaga negara, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Burhanuddin.
Ketua BAP DPD RI, Abdul Hakim, turut mengapresiasi capaian Kejaksaan RI, khususnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih delapan tahun berturut-turut sejak 2016 hingga 2023. Ia juga mengapresiasi peran aktif Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Poin Penting dalam Rapat Konsultasi:
- Kinerja Keuangan Kejaksaan RI
Kejaksaan RI berhasil mempertahankan predikat Opini WTP dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Kendati demikian, Jaksa Agung menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel. - Sinergi dengan BPK RI
Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan BPK RI sejak 2020 menjadi dasar kolaborasi yang mencakup pemeriksaan investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penanganan perkara tindak pidana korupsi. - Tindak Lanjut LHP BPK RI
Jaksa Agung memaparkan mekanisme koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, termasuk penghitungan kerugian negara, guna mempercepat penanganan perkara yang berindikasi korupsi. - Rekomendasi dan Evaluasi
Kejaksaan RI mengusulkan evaluasi pola koordinasi dengan BPK RI untuk memastikan rekomendasi dapat diimplementasikan secara optimal.
Sinergi Berkelanjutan
ST Burhanuddin menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Kejaksaan RI, DPD RI, dan BPK RI.
“Kolaborasi ini harus terus berkembang demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan pengelolaan keuangan negara yang transparan,” tuturnya.
Melalui diskusi yang berlangsung produktif, rapat konsultasi ini mencerminkan upaya serius Kejaksaan RI dan BAP DPD RI dalam menciptakan tata kelola negara yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.