DENPASAR – Pengadilan Tinggi Denpasar mencatat momen penting dalam perjalanan reformasi peradilan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Pengadilan Negeri (KPN) se-Bali. Acara ini berlangsung kamis 16 Januari 2025 di Gedung Bale Agung, dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bali, akademisi, serta pemangku kepentingan eksternal lainnya.
Dengan tema “Integritas sebagai Kunci Membangun Lembaga Peradilan Berkualitas dan Pondasi Kepercayaan Publik,” acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Panitia, Hakim Tinggi Marliyus M.S menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan simbol kesungguhan seluruh jajaran peradilan di Bali untuk menciptakan sistem yang bersih dan modern. Selain itu, refleksi kinerja tahun 2024 dan apresiasi kepada satuan kerja berprestasi menjadi agenda utama.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Sujatmiko, dalam refleksi kinerjanya menekankan pentingnya integritas sebagai landasan kepercayaan publik.
“Sebagai lembaga negara, kami memiliki tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Berbagai inovasi yang telah diterapkan di Pengadilan Tinggi Denpasar juga menjadi sorotan, termasuk layanan e-Court, Si-ALay Advokat, dan E-Riset, yang mempermudah akses masyarakat terhadap sistem peradilan. Layanan live streaming pembacaan putusan juga dianggap sebagai langkah revolusioner dalam memperkuat transparansi hukum.
Kegiatan ditutup dengan harapan besar dari Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar agar semangat integritas ini menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan.
“Kami yakin reformasi peradilan yang berintegritas akan membawa keadilan yang bermartabat bagi seluruh masyarakat Bali,” pungkasnya.
Dengan tekad yang kuat, Pengadilan Tinggi Denpasar terus berkomitmen menjadi pelopor perubahan positif di dunia peradilan Indonesia.