Kejagung Perkuat Bukti dalam Kasus Korupsi Importasi Gula Tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi MY dan FM

Kejagung Perkuat Bukti dalam Kasus Korupsi Importasi Gula Tahun 2015-2016
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Febrie Adriansyah/Foto: Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Selasa (07/01/2025).

Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Inisial MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kemeneterian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016. FM selaku Staf pada PT PPI.

Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

error: Content is protected !!