MOROWALI – Proses pemeriksaan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali, inisial IK terpaksa ditunda akibat kondisi kesehatannya memburuk.
Tim Penyelidik Pidana Khusus (Dik Pidsus) Kejaksaan Negeri Morowali melakukan peninjauan langsung ke kediaman IK di Kota Makassar.
Hasil peninjauan menunjukkan IK mengalami komplikasi kesehatan serius. Ia menderita luka bernanah di kaki kiri dan ibu jari kanan akibat Diabetes tak terkendali, sehingga menyebabkan ketidakmampuan untuk berjalan. Selain itu, IK juga diketahui mengidap penyakit asam lambung tinggi. Selama lebih dari satu minggu, tersangka hanya bisa terbaring di tempat tidur.
“Kondisi fisik IK saat ini belum memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan akan ditunda hingga kesehatannya membaik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi, S.H., M.H. melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Morowali, Teddy Arisandi, S.H., M.H. Kamis,(19/12/2024)
I Wayan Suardi menegaskan bahwa penundaan pemeriksaan ini merupakan langkah humanis dan sesuai dengan prinsip hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, terutama terkait kesehatan tersangka.
Kasus dugaan korupsi Perusda Morowali yang menyeret IK sebagai tersangka masih menjadi perhatian publik. Kejari Morowali memastikan proses hukum tetap akan berjalan dengan mempertimbangkan kondisi terkini tersangka