Ex Direktur PT RAS Anak Perusahaan PT AALI Diperiksa Kejati Sulteng

Kejati Sulteng Dalami Bukti Baru

Ex Direktur PT RAS Anak Perusahaan PT AALI Diperiksa Kejati Sulteng
Foto: Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit

PALU – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) terus mendalami kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sektor industri perkebunan kelapa sawit. Salah satu yang diperiksa adalah mantan Direktur PT. Rimbunan Alam Sentosa (RAS), Boan Sulu Simatupang, yang menjabat pada tahun 2014.

Pemeriksaan terhadap Boan Sulu Simatupang berlangsung pada Senin (16/12/2024) di ruang Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulteng. Hingga kini, pemeriksaan masih berstatus saksi.

“Mantan Direktur PT. RAS tahun 2014 merupakan bagian dari PT. Astra Agro Lestari (AALI) Tbk sedang diperiksa,” ungkap Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, SH, MH, melalui pesan WhatsApp kepada media.

Menurut Laode, pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.30 WITA dan masih berlangsung hingga siang hari.

Dugaan korupsi menyeret nama-nama dari PT. Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, perusahaan induk PT. RAS, menjadi sorotan. Berikut daftar beberapa pimpinan dan pihak terkait yang telah diperiksa:

1. Daniel Paolo Gultom – Kepala Divisi Finance Holding PT. AALI.
2. Arief Catur Irawan – Direktur Operasional PT. AALI.
3. Tingning Sukowignjo – Direktur Keuangan PT. AALI, sebelumnya meminta penjadwalan ulang.
4. Veronica Lusi Herdiyanti – Manajer Operasional PT. AALI.
5. Buntoro Rianto, SE., Ak., CPA – Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT. RAS.
6. Oka Arimbawa – Manajer PT. SJA yang juga memiliki peran di PT. ANA dan PT. RAS.
7. Doni Yoga Pradana – Direktur PT. SJA.

Selain dari PT. AALI, penyidik juga memeriksa dua mantan direktur PTPN XIV, yakni:
1. Ryanto Wisnuardhy – Direktur PTPN XIV periode 2019-2021.
2. Suherdi – Direktur PTPN XIV periode 2021-2022.

Sumber terpercaya menyebutkan bahwa 99,9% saham PT. RAS dimiliki oleh PT. Astra Agro Lestari. PT. RAS diduga hanya berfungsi sebagai “perusahaan boneka” untuk menghindari pembatasan luas lahan yang boleh dikuasai satu perusahaan. Keuangan, termasuk dividen, sepenuhnya dikelola oleh PT. AALI.

Manajer Media dan PR Analyst PT. Astra Agro Lestari Tbk, Muh Husni, membantah tudingan mangkir dari pemeriksaan. Dalam konferensi pers pada Kamis malam (28/11/2024) di Palu, Husni menjelaskan bahwa ketidakhadiran beberapa pihak sebelumnya disebabkan kesibukan lain, sehingga meminta penjadwalan ulang.

“Kami menghormati proses hukum berlangsung dan mendukung upaya Kejati dalam penegakan hukum. Kehadiran PT. AALI di daerah ini adalah untuk membangun dan mengurangi pengangguran,” ujar Husni.

Penyidik Kejati Sulteng berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar, mengingat dugaan penyalahgunaan keuangan perusahaan yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Proses hukum masih terus berjalan, dengan kemungkinan adanya tersangka baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

error: Content is protected !!