JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016, Selasa (10/12/2024).
Saksi berinisial HAT, menjabat sebagai Direktur PT Duta Sugar International 2016, diperiksa terkait penyidikan kasus menyeret nama Tersangka TTL dan beberapa pihak lainnya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara tersebut.
“Keterangan saksi HAT diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran pihak-pihak terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Kasus ini melibatkan dugaan penyimpangan dalam proses importasi gula yang menyebabkan kerugian negara. Kejaksaan Agung terus berkomitmen menuntaskan kasus ini demi menegakkan hukum dan mengembalikan kepercayaan publik.
Penyidikan terhadap kasus ini masih berlangsung, dan Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat serta memastikan keadilan ditegakkan.