Perkuat Tata Kelola, PT Nindya Karya Gandeng JAM Datun Hadapi Tantangan Hukum

"Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum, menjaga reputasi, serta memastikan keberlanjutan bisnis PT Nindya Karya,"

Perkuat Tata Kelola, PT Nindya Karya Gandeng JAM Datun Hadapi Tantangan Hukum
JAM Datun, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago/Foto: Ist

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Nindya Karya dalam upaya mitigasi risiko hukum di sektor perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh JAM Datun, Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., dan Direktur Utama PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago, pada Rabu, 4 Desember 2024, di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan.

Kerja sama ini bertujuan mendukung PT Nindya Karya, bagian dari BUMN Holding PT Danareksa, dalam menghadapi tantangan hukum di bidang konstruksi, pengadaan, dan investasi. Langkah ini juga sejalan dengan upaya perusahaan mendukung agenda pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045.

Komitmen pada Tata Kelola dan Kepatuhan
Dalam sambutannya, Dr. Narendra Jatna menegaskan pentingnya penerapan prinsip business judgment rule dan fiduciary duty dalam pengambilan keputusan bisnis.

“Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan hukum, menjaga reputasi, serta memastikan keberlanjutan bisnis PT Nindya Karya,” ujar JAM Datun.

Selain mitigasi risiko, kerja sama ini juga mencakup pelatihan bersama untuk memperkuat sumber daya manusia di PT Nindya Karya. Fokus pelatihan akan diarahkan pada pemahaman regulasi di sektor pelabuhan dan konstruksi guna menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Dukung Infrastruktur Berkualitas
Direktur Utama PT Nindya Karya, Moeharmein Zein Chaniago, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi ini.

“Dengan dukungan Jaksa Pengacara Negara, kami yakin dapat mengoptimalkan operasional perusahaan sembari menjaga integritas dan profesionalitas,” ujarnya.

Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur berkualitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dengan kerja sama ini, JAM Datun menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor BUMN dalam mewujudkan pembangunan yang berlandaskan hukum dan etika bisnis.

Penulis: Dzulfikar Editor: Fadhilah
error: Content is protected !!