14 Tahun Tumpang-Tindih, Usut Tuntas Kerugian Negara Rp 100 Miliar

Bahas Dugaan Penyalahgunaan HGU di Sulteng

14 Tahun Tumpang-Tindih, Usut Tuntas Kerugian Negara Rp 100 Miliar
Wakil Ketua MPR RI, A.M Akbar Supratman Andi Agtas, saat bertemu dengan Pdt Allan Billy Graham/Foto: Ist

JAKARTA – Pendeta Allan Billy Graham, seorang aktivis dan tokoh agama serta pemuda asal Morowali Utara, bertemu dengan Wakil Ketua MPR RI, A.M Akbar Supratman Andi Agtas, yang juga Senator dari Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan berlangsung pada Selasa (3/12/2024), Allan menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan tumpang-tindih lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara PTPN dan anak perusahaan PT Astra Agro Lestari (AALI) Tbk, yakni PT Rimbunan Alam Sentosa (RAS).

Menurut Allan, PT RAS telah beroperasi di atas HGU milik PTPN selama 14 tahun, menyebabkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 100 miliar berdasarkan data dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah. Walaupun tim penyidik Aspidsus Kejati telah menyita berbagai alat operasional di lokasi, perusahaan tersebut masih terus beroperasi.

“Allan menegaskan bahwa permasalahan ini merupakan ujian terhadap wibawa hukum di Indonesia. ‘Apakah hukum benar menjadi panglima di negeri ini, ataukah ada pengecualian bagi korporasi besar?’” katanya.

Akbar, merupakan salah satu pimpinan MPR RI termuda, merespons positif aspirasi ini. Ia berjanji akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan mengonfirmasi perkembangan kasus kepada Kejaksaan Agung dan membentuk tim advokasi rakyat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita ingin memastikan bahwa proses ini menjadi terang-benderang, hak masyarakat terpenuhi, negara tidak dirugikan, dan investasi tetap berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Akbar.

Sementara itu, Manajer Media dan PR Analyst PT Astra Agro Lestari Tbk, Muh Husni, dalam konferensi pers pada Kamis (28/11/2024) di Palu, menjelaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum.

Menanggapi ketidakhadiran direksi perusahaan pada panggilan Kejati, Husni menyebut hal itu terjadi karena bentrok jadwal dan meminta penjadwalan ulang.

“Kami hadir di sini untuk membangun daerah dan mengurangi pengangguran, namun kami tetap mendukung dan menghormati proses hukum sedang berjalan,” tegasnya.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!