Carolita Novinia Ungkap Transformasi JAM DATUN Menuju Indonesia Emas 2045

Inspirasi Baru bagi Mahasiswa Hukum BINUS

Carolita Novinia Ungkap Transformasi JAM DATUN Menuju Indonesia Emas 2045
Narasumber Jaksa Pengacara Negara (JPN), Carolita Novinia Yuanita, S.H., LL.M., C.L.A., Saat Pemaparan Inspiratif Tentang Fungsi Vital JAM DATUN/Foto: Ist

JAKARTA – Kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University ke Kejaksaan Agung pada Senin, 2 Desember 2024, menjadi momen penting untuk memahami peran strategis Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN).

Narasumber Jaksa Pengacara Negara (JPN), Carolita Novinia Yuanita, S.H., LL.M., C.L.A., memberikan paparan inspiratif tentang fungsi vital JAM DATUN dalam melindungi kepentingan negara di tengah tantangan hukum yang semakin kompleks.

Carolita menjelaskan bahwa JAM DATUN memainkan peran strategis dalam penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Hal ini mencakup berbagai tugas, seperti layanan hukum kepada masyarakat, pendampingan hukum untuk pemerintah dan BUMN, hingga penyelesaian kasus internasional.

“JAM DATUN terus bertransformasi, tidak hanya melalui penguatan struktur organisasi, tetapi juga melalui peningkatan kapasitas personel. Ini semua kami lakukan untuk mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Carolita.

Dalam paparannya, Carolita menyoroti lima peran utama JAM DATUN:

  1. Pelayanan Hukum: Konsultasi gratis melalui Pos Pelayanan Hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan.
  2. Pertimbangan Hukum: Memberikan opini hukum dan audit hukum untuk tata kelola yang baik.
  3. Bantuan Hukum: Menjadi kuasa hukum negara di berbagai pengadilan hingga arbitrase internasional.
  4. Mediasi: Menyelesaikan sengketa keperdataan secara damai demi kepentingan masyarakat.
  5. Penegakan Hukum: Melindungi hak negara melalui gugatan atau permohonan di pengadilan.

Mahasiswa BINUS yang hadir aktif berdiskusi, membahas tantangan mitigasi risiko bisnis dalam kerja sama BUMN dan investasi asing.

Carolita juga memberikan pembekalan khusus tentang Arbitrase Internasional, membagikan pengalaman JAM DATUN dalam memenangkan sengketa perdata internasional yang melibatkan pemerintah Indonesia.

“Semakin kompleksnya permasalahan hukum memaksa kami untuk selalu adaptif, sehingga JAM DATUN bisa menjadi solusi andal untuk para pemangku kepentingan,” tambahnya.

Acara ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam membangun sistem hukum yang tangguh, mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adhyaksa: satya, adhi, dan wicaksana.

Diskusi penuh wawasan ini tidak hanya memperluas pengetahuan mahasiswa, tetapi juga memperkuat sinergi antara akademisi dan praktisi hukum dalam menghadapi tantangan global.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!