PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Jumat (29/11/2024) di Ruang Rapat Kantor DPRD. Agenda rapat ini adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Alfres M. Tonggiroh, didampingi Wakil Ketua I Sayutin Budianto. Turut hadir anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sekda Zulfinasran menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan kontribusi nyata mereka dalam membahas Raperda APBD 2025. Ia menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai mitra setara.
“Sinergi ini merupakan modal berharga dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah ke depan. Setiap pembahasan Raperda selalu bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Zulfinasran.
Sekda juga menyampaikan terima kasih atas laporan Badan Anggaran DPRD yang telah disampaikan dalam rapat paripurna. Ia mengapresiasi kesepakatan dalam pembahasan APBD 2025, diharapkan dapat segera dievaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti.
“Kami berharap APBD ini dapat diimplementasikan secara maksimal dalam berbagai program dan kegiatan yang telah disepakati, sehingga manfaatnya dapat dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.
Zulfinasran juga memberikan apresiasi khusus atas pembentukan tata tertib DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dinilainya sebagai langkah penting dalam mendukung sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD harus terus bersinergi sebagai mitra setara demi pembangunan Kabupaten Parigi Moutong lebih maju dan berdaya saing.
Rapat paripurna ini menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan APBD 2025 dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.