JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus mempercepat penyidikan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu saksi kunci berinisial MZ.
MZ, yang menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN pada periode tersebut, dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang menyeret nama tersangka utama TTL beserta pihak lainnya.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” ungkap Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (29/11/2024).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan sejumlah oknum penting dalam proses importasi gula yang merugikan negara.