Morowali – Menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024, beredar selebaran yang menyita perhatian publik. Selebaran tersebut diduga mengandung informasi hoaks terkait salah satu calon gubernur (Cagub) Sulteng.
Dalam siaran pers yang diterima pada Minggu malam, 24 November 2024, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi, menegaskan bahwa isi dari selebaran tersebut sebagian besar tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa informasi dalam selebaran yang menyebut adanya pemeriksaan terhadap salah satu Cagub adalah hoaks. Hingga saat ini, Kejari Morowali belum pernah memanggil atau memeriksa Cagub sebagaimana yang dimaksud,” ujar I Wayan Suardi melalui Kepala Seksi Intelijen, Teddy Arisandi, SH, MH.
Menurut I Wayan, selebaran tersebut ditemukan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Morowali yang sedang melakukan penyelidikan di beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali tahun anggaran 2012-2020, Kejari Morowali telah menetapkan satu tersangka berinisial IK. Tersangka telah dipanggil dua kali namun belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Kami masih fokus pada penyidikan kasus Perusda. Untuk Cagub 2024, tidak ada keterkaitan apa pun dengan kasus ini,” jelas Teddy.
Di akhir keterangannya, Kajari Morowali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Ia meminta publik memverifikasi kebenaran berita melalui saluran resmi Kejaksaan Negeri Morowali.
“Mari kita bijak menghadapi berita-berita menjelang Pilgub. Jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup I Wayan.