Kejati Sulteng Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Direktur dan Eks Direktur PT. AAL

Pemeriksaan saksi pada hari ini ada dua

Pemeriksaan Berlanjut! Tim Kejati Sulteng Periksa Auditor Publik PT RAS
Foto: Ilustrasi Perkebunan Kelapa Sawit

PALU – Pada hari ini Kamis (21/11/2024), Sudah dijadwalkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng), bahwa ada beberapa saksi akan diperiksa terkait aliran dana dari PT. RAS ke PT.AALI, yaitu :

1. Manager Komersial PT Astra Agro Lestari 2011-2023
2. Kepala Tata Usaha PT. Rimbunan Alam Sentosa 2006-2020
3. TS, Direktur PT. Astra Agro Lestari
4. RP, Mantan Direktur PT. Astra Agro Lestari

Pemeriksaan saksi pada hari ini ada 2, yaitu TS dan RP. Kedua saksi tersebut ditunggu kedatangannya, namun mereka tidak hadir.

“Saksi TS, belum bisa menghadiri panggilan dikarenakan masih menjalani Opname (sakit). Sedangkan untuk saksi RP, belum bisa menghadiri panggilan dikarenakan masih ada kegiatan di perusahaan tidak bisa ditinggalkan,” ujar kasi penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, SH, MH.

“Manager Komersial PT.AALI dan Kepala TU PT.RAS akan dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin dan Selasa. Sedangkan TS dan RP dijadwalkan pemeriksaan kembali pada hari Kamis, 28 November 2024,” tambahnya.

Dikutip dari DeadlineNews.com, bahwa 99,9 % saham PT RAS milik PT. Astra Agro Lestari, selain itu pengelolaan keuangan termasuk dividen dikelola oleh PT. Astra Agro Lestari, diduga PT. RAS hanya perusahaan ‘boneka’ untuk mengakali pembatasan jumlah luasan yang boleh dikuasai oleh 1 perusahaan.

Penulis: Adilla Editor: Latifa Hubaib
error: Content is protected !!