JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung menggelar program “JAM DATUN Road Show to Bali 2024” pada Sabtu, 16 November 2024. Bertempat di Beach Area ICON Mall, Sanur, Bali, kegiatan ini menghadirkan layanan hukum langsung dan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan inovatif dan inklusif.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap layanan hukum, baik secara langsung maupun daring.
JAM DATUN memiliki tanggung jawab di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memanfaatkan kegiatan ini untuk menjalankan fungsi seperti penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021, memperluas kewenangan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pelayanan hukum langsung. Fokus utama program ini mencakup:
- Mengedukasi masyarakat melalui literasi hukum.
- Memberikan kemudahan akses layanan hukum.
- Mencegah pelanggaran hukum melalui konsultasi dan informasi.
- Meningkatkan pelayanan publik dengan pendekatan tatap muka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa program ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Melalui peran Jaksa Pengacara Negara, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum,” ujar Ketut.
Sementara itu, Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM DATUN, Sila Pulungan, menegaskan bahwa program ini didesain untuk memberikan solusi hukum secara langsung, terutama kepada masyarakat lokal dan warga asing di Bali menghadapi persoalan hukum.
“Setelah sukses di Jakarta, kami membawa program ini ke Bali untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dan memperkuat peran Jaksa Pengacara Negara dalam melayani publik,” jelasnya.
Melalui “JAM DATUN Road Show to Bali 2024”, Kejaksaan Agung berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum transparan, akuntabel, dan mudah diakses. Program ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan layanan hukum relevan dan solutif di era modern.