Kejari Bandar Lampung Giatkan Pemulihan Keuangan Negara

Kejari Bandar Lampung Kolaborasi dengan BJB Tingkatkan Pengetahuan Hukum untuk Mitigasi Risiko Kredit Macet

Kejari Bandar Lampung Giatkan Pemulihan Keuangan Negara
Foto Bersama Usai Kegiatan Sosialisasi/Foto: Ist

BANDAR LAMPUNG – Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung sukses menggelar sosialisasi hukum bertajuk “Peningkatan Kompetensi Pengetahuan Hukum sebagai Upaya Mitigasi Risiko Perbuatan Melawan Hukum pada PT Bank Jawa Barat dan Banten Kanwil IV”. Acara ini berlangsung khidmat pada Kamis (14/11/2024) di ruang rapat Hotel Swiss Bell, Bandar Lampung, pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Bank Jawa Barat dan Banten (BJB) Kanwil IV dan Kejari Bandar Lampung. Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan hukum para Account Officer (AO) untuk menyelamatkan dan menyelesaikan kredit bermasalah serta mencegah risiko hukum dalam penanganannya.

Pelaksanaan acara didasari meningkatnya fenomena kredit macet yang memerlukan solusi strategis. Narasumber utama, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Bandar Lampung, Bambang Irawan, S.H, M.H, memaparkan delik tindak pidana bidang perbankan dan langkah mitigasi terhadap perbuatan melawan hukum, termasuk tindak pidana korupsi (Tipikor).

Sementara itu, Kasubsi Timkum, Meilita Hasan, S.H, M.H, memberikan wawasan mengenai penyelamatan kredit bermasalah melalui jalur litigasi dan non-litigasi, serta menjelaskan peran Datun dalam pemulihan keuangan negara.

Prestasi membanggakan Bidang Datun Kejari Bandar Lampung turut disampaikan dalam sosialisasi ini. Dalam setahun terakhir, mereka berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp3,7 miliar melalui 250 Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum Non-Litigasi. Capaian ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta yang hadir.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan BJB Kanwil IV, termasuk Pemimpin Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit, Budiatmo Sudrajat, serta Pemimpin Cabang BJB Kanwil IV Bandar Lampung, Dani Sumardani. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi antara institusi hukum dan perbankan dalam menangani tantangan kredit macet.

Peserta acara, sebagian besar adalah tim AO penyelamatan dan penyelesaian kredit, memberikan apresiasi atas materi disampaikan. Pengetahuan mengenai tugas dan fungsi Datun, serta regulasi relevan, dinilai sangat bermanfaat dalam pelaksanaan tugas mereka sehari-hari.

Kegiatan ini menjadi contoh nyata sinergi antara dunia hukum dan perbankan, demi menciptakan mitigasi risiko lebih baik dan mendorong stabilitas ekonomi di tengah tantangan.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!