JAKARTA – Program “Kejaksaan RI Peduli” kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam. Kali ini, melalui Kejaksaan Negeri Flores, bantuan kemanusiaan disalurkan kepada para pengungsi terkena dampak erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur.
Pada Rabu (13/11/2024), bantuan langsung diterima oleh para pengungsi di lima desa lokasi pengungsian, yakni Desa Bokang, Desa Konga, Desa Kobasoma, Desa Eputobi, dan Desa Lewoingu. Bantuan diberikan mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari untuk membantu meringankan beban para pengungsi, antara lain:
- 50 karung beras (20 kg)
- 100 dus air mineral gelas
- 5 dus paket pakaian (untuk pria, wanita, remaja, anak-anak, termasuk pakaian dalam)
- 5 kresek besar bawang putih, bawang merah, sayuran, dan kacang hijau
- 5 dus paket sabun & sampo, kopi, minyak goreng, biskuit Malkist, wafer Tango, bumbu dapur, gula pasir, dan biskuit UBM
- 10 dus Pop Mie, 10 bal roti, serta 5 dus paket pampers, pembalut, dan minyak kayu putih
- 5 paket popok, tisu, dan sikat gigi
Selain bantuan materi, kegiatan penyaluran ini juga diiringi dengan dukungan moral dari tokoh agama Katolik, RD. Yohakim Dominggus Boli Hereng Odel. Dalam kesempatan tersebut, beliau memberikan penguatan iman dan doa bagi para pengungsi serta mengajak seluruh masyarakat untuk tetap kuat dan semangat menghadapi ujian berat pasca-erupsi.
“Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kemanusiaan, Kejaksaan Negeri Flores berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para pengungsi dan memberi mereka harapan untuk kembali bangkit.” Ungkap Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmoni.
Proses distribusi bantuan juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat turut serta dalam memastikan bantuan sampai ke tangan membutuhkan. Kejaksaan Negeri Flores mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersatu dan bergotong-royong dalam membantu para pengungsi memulihkan kehidupan mereka setelah bencana alam ini.
Dengan adanya program “Kejaksaan RI Peduli”, diharapkan para pengungsi dapat merasa diperhatikan dan dibantu dalam masa-masa sulit ini, serta memperoleh harapan untuk bangkit dan melanjutkan kehidupan mereka.