Melanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Importasi Gula

Penguatan Bukti, Tiga Saksi Kasus Korupsi Gula di Kemendag Jalani Pemeriksaan

Melanjutkan, Kasus Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa
JAM PIDSUS, Dr. Febrie Adriansyah/Foto: Ist

JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali melanjutkan langkah serius dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016. Hari ini, Kamis (14/11/2024), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil dan memeriksa tiga saksi penting untuk menggali lebih dalam terkait dengan kasus menyeret sejumlah pihak.

Ketiga saksi diperiksa berinisial TSC, GNR, dan IA, masing-masing memiliki peran strategis dalam kegiatan tersebut. Saksi TSC diketahui merupakan perwakilan dari PT Jujur Sentosa, salah satu perusahaan diduga terlibat dalam importasi gula. Kemudian, GNR, menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemendag pada periode tersebut, turut dimintai keterangan terkait perannya sebagai pihak berwenang di lingkup Kemendag. Terakhir, IA, merupakan Head Legal dari PT Kebun Tebu Mas, juga dimintai keterangan untuk memperkuat pembuktian dalam kasus ini.

Menurut keterangan dari Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap ketiga saksi ini dilakukan guna memperkuat bukti-bukti telah dikumpulkan sebelumnya dan untuk melengkapi berkas perkara dengan tersangka berinisial TTL dkk. Langkah ini diharapkan mampu mengungkap lebih jelas peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi importasi gula diperkirakan merugikan keuangan negara.

“Kami fokus untuk memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur hukum berlaku dan bukti-bukti diperoleh dapat menjadi dasar kuat untuk melanjutkan proses hukum berikutnya,” ujar salah satu pejabat Kejaksaan Agung tidak disebutkan namanya.

Kasus dugaan korupsi ini merupakan salah satu kasus besar mendapat perhatian publik, mengingat pentingnya sektor perdagangan bahan pangan seperti gula. Pihak Kejaksaan Agung berjanji akan terus menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas di mata publik.

Pemeriksaan saksi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen penuh dalam upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi. Pemerintah berharap agar proses hukum ini dapat mengungkap fakta-fakta terjadi di balik proses importasi gula pada periode tersebut dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Penulis: DzulfikarEditor: Adillah
error: Content is protected !!