Misteri Korupsi Importasi Gula

Dua Pejabat Kementerian Perdagangan Diperiksa Terkait Korupsi Importasi Gula 2015-2016

Misteri Korupsi Importasi Gula
JAM PIDSUS, Dr. Febrie Adriansyah/Foto: Ist

JAKARTA — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melanjutkan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang melibatkan Kementerian Perdagangan, pada hari Senin (11/11/2024). Dalam pemeriksaan  dilakukan, dua orang saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersebut.

Dua saksi  diperiksa adalah SH, menjabat sebagai Kasubdit Hasil Industri pada Direktorat Bahan Pokok dan Barang Strategis pada tahun 2015, serta SA, menjabat sebagai Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan pada tahun 2016. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi terjadi selama periode 2015 hingga 2016, ketika kebijakan importasi gula diduga disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian negara. Kasus ini juga melibatkan tersangka utama berinisial TTL dan beberapa pihak lainnya saat ini tengah dalam proses penyidikan intensif.

Langkah pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif Kejaksaan Agung untuk mengungkap dugaan korupsi dalam kegiatan importasi komoditas penting di Tanah Air. Sumber internal Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa keterangan kedua saksi  merupakan pejabat di Kementerian Perdagangan tersebut diharapkan dapat memperjelas alur kebijakan dan keputusan diambil terkait importasi gula pada masa tersebut.

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti serta mengklarifikasi sejumlah prosedur dilakukan dalam kegiatan importasi gula pada tahun-tahun tersebut,” ujar salah satu pejabat di Kejaksaan Agung tak ingin disebutkan namanya.

Proses penyidikan ini juga sekaligus menandai upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di sektor pangan, berdampak langsung pada masyarakat luas.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak segan memanggil pihak-pihak terkait lainnya jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam dugaan korupsi tersebut. Kasus ini sendiri telah menjadi sorotan publik karena menyangkut komoditas pokok berpengaruh besar terhadap harga pasar dan stabilitas ekonomi masyarakat.

Penulis: DzulfikarEditor: Latifa
error: Content is protected !!