PARIGI MOUTONG – Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Abd Aziz Tombolotutu, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Acara berlangsung pada Senin (21/10/2024) ini digelar di Aula Baruga Permandian Namiki, Parigi, oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu, diwakili oleh Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Parigi Moutong, Hj. Fatmawati. Turut hadir dalam acara ini, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan.
Dalam sambutannya, Abd Aziz Tombolotutu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Parigi Moutong atas penyelenggaraan kegiatan dengan tema “Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif.” Menurutnya, tema ini sangat relevan dengan tantangan dihadapi dalam menjaga kualitas demokrasi di Parigi Moutong, terutama dalam konteks Pilkada Serentak 2024.
“Pemilihan kepala daerah bukan sekadar rutinitas politik, melainkan wujud nyata kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, integritas dan kredibilitas setiap tahapan Pilkada harus dijaga agar kita dapat menghasilkan pemimpin kompeten, amanah, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Abd Aziz.
“Hindari segala bentuk kecurangan dapat merusak tatanan demokrasi kita. Pemilihan jujur dan adil adalah fondasi bagi terwujudnya pemimpin benar-benar representatif.” tambahnya.
Abd Aziz berharap bahwa melalui sosialisasi ini, kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pengawasan partisipatif semakin kuat.
“Mari kita satukan langkah, memperkuat sinergitas demi mewujudkan demokrasi yang lancar, damai, dan aman di Kabupaten Parigi Moutong.” Tutup Abd Azis.
Pada akhir kegiatan, Bawaslu Parigi Moutong bersama Pemerintah Daerah menandatangani kesepahaman mengenai integritas dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024, sebagai langkah konkret menjaga objektivitas dan keadilan selama pelaksanaan pemilu.