PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya memperkuat kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan penerapan kode etik perlindungan perempuan dan anak, dilaksanakan melalui in-house training di Cafe Laguna, Jl. Kampung Nelayan, Kota Palu, Kamis (17/10/2024).
Pelatihan ini dihadiri oleh masyarakat umum serta pekerja sosial berperan langsung dalam pemberdayaan dan perlindungan di komunitas masing-masing. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati, memberikan materi seputar peran Polri dalam menjaga dan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Dalam sesi materinya, Iptu Siti Elminawati menekankan pentingnya pemahaman hukum, terutama terkait tata cara pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Setiap tindak pidana melibatkan perempuan dan anak sebagai korban harus mendapat pendampingan tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa tindak lanjut hukum tepat dapat memberikan perlindungan serta jaminan hak-hak korban, termasuk dalam hal restitusi. Menurutnya, restitusi bagi korban pelecehan seksual, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), adalah hal sangat penting guna memulihkan kondisi korban secara psikologis maupun ekonomi.
Selain membahas aspek hukum, pelatihan ini juga menyoroti peran keluarga dan lingkungan dalam mencegah kekerasan seksual. Para peserta diajak berdiskusi mengenai bagaimana orang tua dan masyarakat dapat berperan aktif dalam melindungi anak-anak dan perempuan dari berbagai bentuk kekerasan. Diskusi ini mendapat perhatian besar, di mana peserta secara antusias bertanya tentang penerapan hukum serta peran sosial dalam kasus-kasus kekerasan.
“Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah,” ujar salah satu perwakilan DP3A.
Iptu Siti Elminawati berharap hasil dari pelatihan ini dapat diaplikasikan oleh para peserta dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka mampu berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan mereka.
“Pencegahan dan pendampingan tepat adalah langkah awal menuju masyarakat lebih aman dan sejahtera,” tegasnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan lebih ramah dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.